lensanews.id | LEBAK
Perampasan unit kendaraan bermotor kini terulang kembali di wilayah kabupaten Lebak oleh oknum Matel (Mata Elang),pada seorang warga Malingping, 18/07/2024.
Sebut saja David warga Malingping yang berangkat dari rumah menuju rang kas untuk mengikuti seminar kemahasiswaan nya harus tertunda karena motor yg di bawanya di rampas matel (Mata Elang),di kawasan Mandala di depan kantor MAF.
Dalam penyampaian kronologisnya sebagai korban David,
“Saya berangkat dari rumah sore hari mau ke rangkas untuk mengikuti seminar di jakarta,tadinya motor yang saya bawa mau saya titip di teman dan saya mau naik kereta ke jakarta pas di jalan di kawasan Bojong leles saya di kejar 4 orang dengan menggunakan 2 motor metik dan menyuruh paksa saya berhenti, dengan perasaan takut terjadi apa apa, saya menuruti perintahnya, setelah saya berhenti mereka meminta STNK dan kunci motor saya dan meraka membawa saya ke arah terminal Mandala tepatnya di depan kantor MAF, dan mereka pergi meninggalkan saya dan membawa kendaraan saya Tampa memberikan keterangan atau surat apapun,” jelasnya.
Lebih lanjut Dia menerangkan,
“Dalam situasi kebingungan dan rasa takut yang menyelimuti dirinya, akhirnya pemuda warga Malingping menghubungi pihak keluarganya memberitahukan kejadian yg menimpa dirinya.
Pada malam itu juga pihak keluarga David bersama berangkat menuju rangkas untuk memastikan kejadiaan yang menimpanya,” urainya.
“Setiba saya di rangkas dan bertemu David,saya langsung menanyakan kronologis kejadian dan langsung mencari bukti dan keterangan di tempat kejadian perampasan unit kendaraan,” pungkas keluarganya David.
Keluarga David akhirnya mendapat kan gambaran sosok pelaku perampasan unit kendaraan ,dan menanyakan identitas pelaku kepada warga di wilayah itu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Apih selaku Ketua LMPI MAC Malimping yang mendampingi korban, menuturkan,
“Akhirnya saya mendapatkan informasi dari warga sekitar kejadian dan mendapat informasi pelakunya yg berinisial I/E berikut alamatnya rumahnya, dan malam itu juga kami mencoba mencari rumah pelaku namun nihil pada malam itu si pelaku perampasan tidak ada di rumah hanya bertemu dengan istri dan mertuanya saja,” sambung Apih selaku Ketua LMPI MAC Malingping yang pada saat itu ikut mendampingi pihak korban.
Lanjut, Apih menerangkan,
“Ini bentuk kejahatan di jalanan perampasan milik orang lain bahkan masuk pembegalan kalo caranya kerjanya oknum Matel seperti ini” tegasnya apih.
Oknum Matel yang sudah di ketahui identitasnya kini dalam pencarian pihak keluarga korban.
“Dengan berulangnya kejadian seperti, saya rasa harus ada perhatian dan menindak tegas dari pihak kepolisian polres Lebak Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di kabupaten Lebak”, pungkas Hedi Sofyan selaku ketua TTKKBI DPW 2 Kabupaten Lebak 2 Banten Selatan menambahkan.
(Dhee)