LEBAK

‎Soal Kasus Tambang Pasir Laut di Lebak, AMBAS Minta Polisi Tangkap Pemodal Utama

16
×

‎Soal Kasus Tambang Pasir Laut di Lebak, AMBAS Minta Polisi Tangkap Pemodal Utama

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Koordinator organisasi taktis Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS), Haes Rumbaka, buka suara terkait penanganan kasus tambang pasir laut diduga ilegal di wilayah Lebak selatan oleh Polres Lebak.

‎Menurut Haes, cara penanganan kasus penambangan tradisional di sana perlu adanya pertimbangan hukum, mengingat para pelaku merupakan masyarakat biasa.

‎Pihaknya berharap agar pekerja tambang yang notabenenya hanya memenuhi kebutuhan dapur tidak ikut dijadikan sasaran penegakan hukum.

‎”Saya kira penyidik dalam hal ini Kepolisian Resor Lebak bisa mempertimbangkan penegakan hukum khususnya bagi masyarakat kecil yang jadi korban oleh pengusaha besar,” ujar Haes, Rabu (20/5/26).

‎Pandangan yang disampaikan Koordinator AMBAS ini bukan berarti mendukung terhadap kegiatan ilegal yang merusak alam.

‎Namun, pihaknya meminta polisi lebih fokus terhadap pengusaha besar yang memanfaatkan keringat masyarakat di sana untuk melakukan penambangan.

‎”Saya tidak kontra produktif dengan kepolisian dalam penidakan kegiatan tambang ilegal, akan tetapi jangan sampai penidakan hukum itu malah menyasar masyarakat kecil yang dijadikan korban oleh pengusaha besarnya. Dan saya minta polisi menangkap pemodal utama dalam kegiatan penambangan tersebut,” tandasnya.

‎Oleh karena itu, pria asal Lebak Selatan ini berharap agar proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dapat mengedepankan pertimbangan hukum bagi masyarakat kecil.

‎Sebab, kata Haes, pelaku utama dalam aktivitas penambangan pasir laut di sana adalah pengusaha yang menjual dan membeli hasil galian pasir. Sementara masyarakat hanya diberikan upah yang nilainya tidak seberapa.

‎”Pelaku utamanya adalah pemodal penambangan pasir, merekalah yang menjual pasir karungan ke industri di perkotaan sehingga mendapatkan untung besar. Sementara masyarakat hanya dijadikan tameng oleh para pengusaha tersebut,” tuturnya.

‎Sebelumnya ramai diberitakan terkait kegiatan tambang pasir laut ilegal di wilayah Lebak Selatan.

‎Sejumlah diduga pemilik tambang dilaporkan oleh Satpol PP Lebak ke Polres Lebak.

Penulis : Dhee

Editor : Indra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *