LEBAK | lensanews.id
Aksi unjuk rasa mewarnai depan kantor layanan IndiHome di Kabupaten Lebak, Jumat (22/5/2026). Massa aksi menyoroti dugaan belum lengkapnya legalitas
pemasangan jaringan fiber optik serta kondisi kabel yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, demonstran sempat membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes. Meski kepulan asap hitam sempat menyita perhatian pengguna jalan, arus lalu lintas di Jalan Multatuli, Rangkasbitung, tetap berjalan lancar berkat pengamanan dan pengaturan dari aparat kepolisian.
Aksi ini dipicu keresahan warga terhadap kondisi kabel fiber optik yang dinilai tidak tertata. Di sejumlah titik perkotaan, kabel terlihat menjuntai rendah hingga dianggap mengancam keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.
Koordinator aksi, Agus Sugianto,
mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan selama beberapa hari terakhir. Dari hasil penelusuran tersebut, massa menduga masih terdapat pemasangan kabel dan tiang fiber optik yang belum mengantongi izin resmi.
“Kami sudah mendatangi pihak IndiHome beberapa pekan lalu. Mereka menyampaikan bahwa izin itu ada, tetapi tidak bisa menunjukkan legalitas maupun bukti perizinannya,” ujar Agus saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, persoalan kabel fiber optik di Kabupaten Lebak bukan lagi sekadar mengganggu estetika kota, melainkan telah menyentuh aspek keselamatan publik. Ia menyebut sejumlah insiden diduga terjadi akibat kabel yang menggantung rendah di ruas jalan.
“Sudah ada korban akibat kabel menjuntai. Bahkan beberapa bulan lalu ada warga yang lehernya terkena kabel. Kondisi kabel FO di wilayah Lebak saat ini benar-benar semrawut,” katanya.
Massa aksi mendesak agar dilakukan penataan ulang seluruh jaringan kabel fiber optik yang dianggap tidak sesuai standar keamanan. Selain itu, mereka juga meminta adanya transparansi terkait dokumen legalitas pemasangan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kalau memang seluruh izin sudah lengkap, tunjukkan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya,” tegas Agus.
Dalam aksinya, massa juga menyinggung posisi layanan IndiHome yang berada di bawah naungan Telkomsel, sementara Telkomsel merupakan bagian dari PT Telkom Indonesia Tbk.
Mereka meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan jaringan kabel telekomunikasi di Kabupaten Lebak. Selain demi keselamatan warga, penataan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan wajah kawasan perkotaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak IndiHome maupun PT Telkom Indonesia Tbk terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Penulis : Dra
Editor : Indra AR












