PESAWARAN | lensanews.id
Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, mendorong pemerintah setempat, agar dapat segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelestarian warisan budaya dan adat istiadat Lampung di Bumi Andan Jejama.
Dikatakan Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnaen yang bergelar Suntan Junjungan Marga, dengan adanya Perda tersebut, tentunya dapat menjaga kelestarian dan memberikan pendidikan sejarah adat Lampung kepada anak-anak penerus.
“Saya yakin, sampai saat ini banyak anak-anak kita ini yang kurang paham dengan sejarah adat Lampung, kemudian budaya Lampung, maka dari itu kalau ada pendidikan bagi anak murid tentang sejarah adat Lampung tentunya kita dapat melestarikan adat budaya Lampung,”kata Farifki kepada wartawan, Selasa (28/05/2024).
“Jangan sampai, dengan kemajuan zaman saat ini, anak-anak kita menjadi lupa terhadap sejarah, adat istiadat,dan kebudayaan Lampung, yang akhirnya mereka lupa asal usul mereka sebagai masyarakat Lampung,”tambah dia.
Meski begitu, dia meminta kepada Pemerintah Pesawaran, agar dapat menerapkan kembali mata pelajaran pendidikan Lampung, di setiap sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar hingga SMP.
“Sekarang ini memang sudah ada pelajaran muatan lokal tentang pelajaran Lampung ini, namunkan kurang maksimal, makanya kami minta agar pelajaran Lampung di sekolah ini lebih maksimal kedepannya,”ujar dia.
Bahkan kata Farifki, selain mengenalkan sejarah Lampung, dia juga telah meminta kepada pemerintah daerah, agar dapat mengenakan pakaian adat Lampung sehari dalam satu minggu kerja.
“Sebagai masyarakat Lampung, tentunya kita harus dapat melestarikan budaya Lampung ini, apalagi Lampung kan memiliki pakaian adat sendiri, kalau itu bisa diterapkan saya yakin budaya Lampung dapat kembali berjaya dan masyarakat juga mempunyai sifat memiliki terhadap umumnya Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdik Pesawaran Hendri Perdopo mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala dengan tenaga pendidik khusus muatan lokal serta literasi terkait dengan pengetahuan adat istiadat Lampung.
“Kami juga meminta kepada MPAL Pesawaran, agar dapat menyiapkan literasi atau pengetahuan adat budaya Lampung yang akan disampaikan kepada para murid, serta dapat mensosialisasikan kepada para tenaga pendidik yang ada di sekolah-sekolah,”bilangnya.
“Sejauh ini, di sekolah-sekolah muatan lokal budaya Lampung, baru sebatas bahasa Lampung dan Aksara Lampung. Namun kalau untuk sejarah dan pengetahuan lainnya memang belum sampai kesitu, karena kita terbatas dengan tenaga pendidik yang spesifik memahami budaya Lampung,”pungkasnya.
(Indra).