lensanews.id ✓ LEBAK
Ruangan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak,tidak seharusnya di jadikan tempat menyimpan kendaraan petugas.
Ruangan pelayanan didedikasikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan menyimpan motor di sana akan mengganggu fungsi dan tujuan utamanya.
” Emang kalo perawat boleh gitu bawa masuk motornya ke ruangan, merokok saja ga boleh, ini motor petugas piket semua masuk ruangan mana lagi banyak pasien,” ujar Hasan (18/06/2025), salah satu keluarga pasien, kepada awak media via pesan WhatsApp.
Ruangan kesehatan harus menjaga kebersihan dan sterilitas untuk mencegah penyebaran penyakit, menyimpan motor di ruangan tersebut akan berpotensi mengotori ruangan dan membahayakan pasien.
” Ya padahal di depan PKM ada parkiran,kenapa tidak di simpan disitu bareng dengan kendaraan yang lain,dan untuk keamanan biasanya ada yang jaga,” pungkas Hasan
Menyimpan motor di ruangan pelayanan kesehatan masyarakat akan mengganggu fungsi, kebersihan, aksesibilitas, dan keselamatan pasien.
Saat berita ini publish, awak media mencoba mencari kontak untuk menghubungi kepada pihak- pihak terkait di PKM Kecamatan Panggarangan.
(Dhee)