LensaNews.id | LEBAK
Program ketahanan pangan di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berupa Pompanisasi sumur bor untuk mengairi lahan pertanian sawah telah usai dibangun.
Namun masyarakat kelompok tani mempertanyakan transparansi dalam pengadaan pompanisasi sumur bor tersebut.
Pasalnya, masyarakat kelompok tani yang ada di Desa Nameng mengaku tidak mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.
Sehingga masyarakat menilai program ketahanan pangan pompanisasi sumur bor tersebut tidak relevan dan kurang efisien dalam penggunaan.
Seperti yang diungkapkan oleh ketua Poktan Parakan tani Desa Nameng, bahwa, dengan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, para petani seakan tak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi yang lebih diperlukan oleh para petani. Pada (09-08-2024)
” Saya tidak tahu kalo akan ada pembangunan pompanisasi sumur bor yang di bangun oleh Pemerintah Desa Nameng, tiba-tiba ada pengeboran sumur, katanya untuk mengairi sawah,” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan,
“Padahal saya ketua kelompok tani. Saya bukan bermaksud tidak menerima niat baik pemerintah, namun alangkah baiknya jika ditanyakan dulu ke tiap ketua kelompok tani kebutuhan apa saja yang diperlukan, jadi supaya mendahulukan yang sifatnya lebih perlu.” ungkap ketua Poktan tersebut. Pada wartawan.
Lebih lanjut Dia menyamapaikan, pada saat wartawan bincang dengan ketua kelompok tani Parakan tani, datang seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku penasaran dengan proses perencanaan pembangunan sumur bor tersebut.
” Saya juga penasaran ini pembangunan sumur bor tahapannya bagaimana, biasanya kan kalo pembangunan yang dibiayai oleh negara ada informasi kegiatannya, sumber anggaran dana nya, masa waktu pengerjaan, lokasinya di mana, ini mah sama sekali tidak ada. Nanya ke pihak pendamping,” jelasnya.
“Malah saya dituduh menjelekkan kinerja pemerintah Desa. Padahal masyarakat berhak tahu. Padahal saya selaku masyarakat Desa Nameng, hanya inginkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan dana desa.” Bebernya pada wartawan.
Dihari yang sama wartawan mendatangi kantor Desa Nameng guna mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Desa, dan bertemu dengan Kepala Desa, namun sayangnya, wartawan belum sepenuhnya menerangkan hal yang ingin dikonfirmasi, kepala Desa Nameng langsung bereaksi menyangkal dan mengatakan bahwa hal itu hanya karena merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
” Itu hanya karena tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan Kang, yang penting pekerjaan nya ada dan sudah selesai. Barangnya ada tidak dijual, mesin pompanisasi juga merk Honda gak abal-abal, kalo untuk pengerjaan kan ada TPK, adapun mesin pompanisasi tidak disimpan di rumah penerima manfaat, karena masyarakat kadang tidak bertanggung jawab, kalo ada kerusakan pasti ke Jaro ngomong nya. “Masyarakat mah maunya cuman gratisan aja,” ucap pak Kades. Dengan mimik wajah yang tidak senang seakan enggan untuk dimintai keterangan oleh wartawan.
Mirisnya lagi saat wartawan menanyakan plang informasi kegiatan pembangunan pompanisasi sumur bor tersebut Kepala Desa Nameng malah mengatakan wartawan “ngacaprak” yang jika diartikan dengan bahasa Indonesia adalah “ngawur” dengan dalih pekerjaan yang sudah selesai tiga bulan kok ditanyakan plang informasi nya.
” Ih. Kakak mah ngacaprak, pagawean na geh ges angges tilu bulan, aneh Bae nanyakeun plang informasi kegiatan.”
Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia adalah.
” Ih. Abang mah ngawur, pekerjaan nya juga udah selesai Tiga bulan yang lalu, aneh aja menanyakan plang informasi kegiatan.” ujarnya seraya beranjak pergi meninggalkan wartawan.
(Tim)