PESAWARAN | lensanews.id
Kepolisian resor (Polres) Pesawaran merilis peristiwa gantung diri yang dilakukan seorang remaja Putri dengan inisial SGA (16) warga Kecamatan Gedong Tataan yang terjadi pada Kamis 29 Februari 2024 sekira jam 21.45 WIB.
Diceritakan Kapolres Pesawaran Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, menurut keterangan dari sepupu korban dengan inisial DASL. malam itu korban berada di rumah sendirian di karenakan ibu korban pergi membesuk saudaranya yang sakit di Rumah sakit GMC Taman Sari sekira Pukul 19.00 WIB.
“Kemudian Saksi bersama Ibu Korban Pulang Dari RS GMC sekira Pukul 21.30 WIB, lantaran rumah dalam kondisi terkunci kemudian saksi dan ibu korban memanggil manggil korban yang berada di dalam rumah, merasa tidak ada jawaban dari korban kemudian saksi berinisiatif mendobrak jendela Kamar korban,”kata Kapolres Maya. Jumat (01/03/2023).
Namun, lanjut Kapolres, setelah masuk kedalam rumah, saksi mendapati korban sudah tergantung di palang pintu kamar korban dengan Posisi tergantung dengan menggunakan kain jarik warna coklat dengan panjang kurang lebih 220 cm, dan kursi plastik warna hijau di bawah tubuh korban. .
“Kemudian saksi bersama ibu dan kerabat korban menurunkan korban yang sudah lemas dan berharap nyawanya masih bisa selamat karna di duga kejadian gantung diri tersebut baru saja terjadi, dengan dibantu mantri desa mereka berupaya melakukan bantuan berharap korban dapat diselamatkan, namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,”ujarnya.
Kemudian, menurut keterangan sepupu korban, korban tidak pernah ada malasah dengan keluarga, dan di ketahui ayah korban juga sudah lama meninggal dunia dan korban tinggal bersama ibu kandung dan sepupu korban.
“Tetangga Korban sempat ada yang melihat pacar korban datang kerumah dan memanggi manggil korban, namun kemudian sang pacar bergegas pulang sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” Imbuhnya.
Setelah disepakati pihak keluarga, akhirnya korban di bawa ke RSUD Kabupaten Pesawaran untuk di lakukan visum luar,
“Saat ini belum di ketahui pasti penyebab korban gantung diri, sementara pihak keluarga tidak berkeman untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,”tandasnya.
Setelah di lakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan, dari tubuh korban ditemukan keluar air dari kemaluan korban dan
tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban, kemudian
terdapat simpul v di leher korban
dan ukuran kain yang di gunakan sepanjang 220 cm.
Sedangkan jarak palang pintu kelantai sepanjang 195 cm. Dan saat ditemukan jasad korban belum kamu.
Adapun barang bukti yang diamankan
1 potong kain panjang warna coklat, sepanjang 220 cm.
Hp Milik Korban, kursi plastik warna hijau, dan baju korban. Dan rencananya jenazah akan dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat.
(Indra).