LEBAK ✓ lensanews.id
Polemik jabatan untuk ketua DPRD Lebak jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat di karenakan munculnya nama calon ketua DPRD Lebak yang tidak pernah di usulkan oleh PDIP DPC Lebak ke DPP hal ini mengundang reaksi beberapa Lembaga swadaya masyarakat ( LSM) untuk beraudensi. Rabu (18/9/2024)
Kedatangan Beberapa LSM di terima oleh Rudi Kurniawan Sekjen PDIP DPC Lebak dan pengurus lain nya di sekretariat kantor PDIP DPC Lebak.
Mereka mempertanyakan mekanisme rekomendasi untuk calon ketua DPRD Lebak dari DPC Lebak ke DPP PDI Perjuangan.
“Kami datang kesini bukan ingin mencampuri urusan internal partai, terapi ini perlu kami pertegas seperti apa mekanismenya karena ini menyangkut calon ketua DPRD Lebak yang akan mempunyai peran penting sebagai legislatif untuk memajukan kabupaten artinya ketua DPRD Lebak milik masyarakat juga bukan milik partai semata,” ujar yatna ketua FK LSM.
“Jadi kami mendesak kepada PDIP DPC Lebak segera bersurat ke DPP seperti apa mekanisme penunjukan calon ketua DPRD Lebak agar tidak membuat pertanyaan di kalangan masyarakat karana yang memilih Anggota dewan itu masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Rudi Kurniawan Sekjen PDIP DPC Lebak mengatakan,
“Kami akan menyampaikan terkait masalah ini ke DPP,” ucapnya.
Untuk mekanisme usulan calon ketua DPRD oleh DPC Lebak ke DPP dan kami mengusulkan nama Junaedi Ibnu Jarta sebagian ketua definitif DPRD Lebak Periode 2024-2029 dalam rapat pleno DPC Lebak.
Didalam ketentuan ketua DPC dan sekertaris dan bendahara dalam jabatan jabatan tertentu harus mendapatkan rekomendasi dari DPP partai
Setelah rapat pleno, muncul surat dari DPP peraturan partai no 07 tahun 2018 harus tiga nama calon yang harus di usulkan dan kami mengusulkan tiga nama Junaedi Ibnu Jarta, Ijah Khadijah dan Dimas.
“Selang beberapa waktu ada muncul isu,ada muncul informasi dari oknum partai dan menyatakan surat rekomendasi untuk ketua DPRD Lebak sudah keluar kepada seseorang yang bukan kami usulkan sebelumnya dan itu yang membuat itu gaduh di internal partai DPC Lebak dan kalangan masyarakat,” terangnya.
Sampai detik ini kami PDIP DPC Lebak sebagai induk organisasi di Lebak belum menerima secara resmi surat rekomendasi, apa yang tersebar isu yang berunjuk ke seseorang itu dan kami masih menunggu surat rekomendasi dari DPP partai PDIP.
Kami tegaskan kembali “Isu yang berkembang di luar itu ulah oknum partai yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah partai karena yang bersangkutan sudah mendahului keputusan ketua umum PDI perjuangan ibu hj.mega Soekarno Putri.
“Kami akan tunduk dan taat apa yang menjadi keputusan DPP partai ,siapapun orangnya yang akan di rekomendasikan menjadi ketua DPRD Lebak oleh ketua umum PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Diketahui Ada 8 Lembaga LSM yang beraudensi LSM PBR, LSM AJM , LSM LP3KN LSM AGP , LSM GMBI , LSM GARDA BANTEN, LBH- ARB , FK-LSM, LSM KGSAI. (Dra)