lensanews.id ✓ LEBAK
Pemerintah Kecamatan Cihara, memfasilitasi audensi antara masyarakat bersama Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak, ihwal rencana pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 dan SMKN 2 Cihara, pada Jumat 9 Mei 2025.
Gelaran audiensi ini dilakukan, guna mendapatkan informasi terkait transparansi tahapan usulan lahan untuk pengadaan gedung sekolah baru.
Kabar burung menyebutkan, sudah adanya calon lokasi lahan yang akan dibangun sekolah SMKN 2 Cihara tetapi bukan di wilayah Desa Citepusen.
Dalam forum audensi itu akhirnya terungkap bahwa kepala sekolah SMKN 2 Cihara disinyalir menjadi makelar dalam pengadaan calon lahan untuk pembangunan gedung sekolah.
Selain itu, terungkap juga adanya oknum guru di SMKN Cihara yang disebut-sebut sebagai penyebar isu bahwa sudah ada calon lahan yang ditunjuk Dindikbud Banten.
“Di forum terungkap bahwa calon lahan yang akan di FS diproleh kepala sekolah dengan cara mencari sendiri,” ungkap salah seorang peserta audiensi Deden Haditia.
Deden menambahkan, proses pencarian lahan dilakukan sendiri oleh Kepsek dan oknum guru tanpa melibatkan pemerintah desa dan kecamatan setempat.
“Tidak melibatkan partisipasi publik, pemerintah desa, kecamatan, namun diusulkan secara diam-diam bahkan KCD pun tidak mengetahui, sehingga mengandung indikasi kuat yang terkuak di firum calon lahan ini disembunyikan, seperti dugaan konspirasi persekongkolan antara kepsek dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, perwakilan Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) ini meminta agar lahan yang sudah diusulkan untuk pembangunan gedung sekolah SMKN 1 dan SMKN 2 Cihara tersebut dianulir.
“Karena ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat soal titik lokasi tidak berada di asal sekolah maka harus ditarik usulan itu dan harus membuat usulan baru yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan komite sekolah,” tandas Deden.
AMBAS juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mencopot Kepala Sekolah SMKN 2 Cihara.
“Mendesak dinas pendidikan mencopot kepala sekolah tersebut karena terindikasi melakukan praktek monpoli usulan yang mengarah kepada praktek bisnis makelar lahan calon lokasi pembangunan skm 2 cihara,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha mengatakan, bahwa proses pencarian lahan untuk pembangunan unit sekolah SMKN 1 dan SMKN 2 Cihara baru tahap penunjukan konsultan Feasibility Study (FS) oleh dinas.
“Saat ini dinas baru menunjuk konsultan FS yang bertanggungjawab dalam menelaahan calon lokasi lahan untuk sekolah SMKN 1 dan SMKN 2 Cihara,” kata Gugun.
Kata Gugun, pihaknya baru mengatahui jika ada pihak sekolah yang berupaya mencari lahan, mendahului proses FS.
Kepala KCD Berjanji bakal mengevaluasi kepala sekolah dan oknum guru di SMKN Cihara agar tidak lagi menimbulkan kekisruhan di masyarakat terkait pencarian calon lahan untuk sarana pendidikan tersebut.
“Saya berjanji akan langsung ke sekolah untuk mengevaluasi kekisruhan ini,” ujar Gugun.
Dalam acara audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Cihara ini, dihadiri Kepala Sekolah SMKN 1 dan SMKN 2 Cihara, Unsur Muspika Cihara, Kepala KCD dan jajarannya, puluhan masyarakat dan Ikatan Alumni SMK serta pengurus Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS).
Dhee