PESAWARAN | lensanews.id
Satres Narkoba Polres Pesawaran, berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu – sabu lintas kabupaten di Jalan Branti Raya Dusun Guruh Nangi Desa Halangan Ratu Kecamatan Negr Katon.
Pelaku AN (25), diketahui warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, dia dilaporkan ke polisi karena telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu oleh masyarakat setempat.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran segera melakukan tindakan penyelidikan dan patroli di sekitar area tersebut untuk memburu pelaku,” kata Kasat Narkoba Iptu M. Budi. Selasa (14/05/2024).
Akhirnya, polisi berhasil menghentikan AN yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.
“Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku celana yang dipakai pelaku ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.
Setelah tertangkap tangan membawa narkoba oleh polisi AN pun tak dapat mengelak, dan pelaku langsung dibawa bersama barang bukti ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini diperkuat dengan bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan milik dan penguasaan tersangka,” tambahnya.
Menurut Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, terungkapnya kasus ini adalah bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur mengenai kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Total berat bruto narkotika yang disita dari tersangka sebesar 0,18 gram.
Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang mungkin terhubung dengan kasus ini.
“Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap bahaya narkotika,” pungkasnya.
(Indra).