lensanews.id | KOTA BANJAR
Dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran bakal pasangan (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Wahidan Potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2024 sudah terdeteksi.
Hal tersebut di ungkapkan dalam kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali kota Banjar, Jawa Barat. Bertempa di Aula Presisi Polres Banjar, Rabu (31/7/2024).
Dalam acara tersebut Bawaslu Kota Banjar mengungkapkan ada 60 indikator dan tiga kerawanan paling potensial di hadapan peserta rakor diantara nya aparat kepolisian, kejaksaan, unsur TNI dan KPU Kota Banjar.
Menurutnya Bawaslu sendiri sudah menyusun peta kerawanan, yaitu potensi kerawanan yang memang bisa terjadi di Pilkada 2024, dengan menggunakan empat dimensi dan enam sub dimensi.
“Dari sekian banyak dimensi dan 60 indikator itu, yang menjadi isu strategis bagi Bawaslu yang menggunakan basis data pemilu 2024 dan Pilkada 2018,” ujar nya.
Lanjut Wahidan ada 3 isu strategis yang layak dan patut kita bahas serta di sikapi bersama oleh semua pihak, tentang politik uang (money politik), Netralitas ASN dan ujaaran kebencian / berita hoax.
Dan dari tiga hal tersebut, Wahidan mengungkapkan bahwa seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bagaimana mengantisipasi, mendeteksi dini terhadap potensi kerawanan yang bisa saja terjadi dalam pilkada 2024 mendatang. Sehingga cita-cita Pilkada berjalan kondusif dan damai bisa terwujud, sekaligus bagaimana caranya memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
“Makanya tadi di Rakor saya sampaikan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi dalam rangka menyosong Pilkada 2024,” ungkapnya.
Wahidan juga menjelaskan dimana Bawaslu juga akan memetakan peta kerawanan sebagai pijakan Bawaslu untuk menyusun program kerja maupun langkah-langkah yang akan diambil.
“Salah satunya kita akan melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, kemudian sosialisasi ke masyarakat secara luas tentang bagaimana untuk seluruh komponen masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, ” pungkas Wahidan.
Ketika di singgung terkait bila adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada nanti, Wahidan juga menegaskan bahwa Bawaslu sendiri akan bekerja sesuai dengan aturan mainnya.
” Dalam hal ini Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bisa terjadi maupun perselisihan hasil pemilihan,” tegasnya.
(Johan)