BANDAR LAMPUNG | lensanews.id
Dalam rangka penyegaran internal organisasi serta hasil evaluasi, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus SMSI Lampung Timur, Periode 2021 – 2026 yang berlangsung di Sekretariat setempat, Senin (3/6/2024).
Hal itu disampaikan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan bahwa evaluasi Pengurus tersebut untuk menjalankan roda organisasi SMSI lebih baik.
” Selamat untuk Eko Wahyu selaku Ketua SMSI Lampung Timur, saya berpesan betul perkembangan perusahaan media ini sangat ketat dan kuat persaingan. Jaga Koordinasi dengan satker pemerintahan, kepolisian, kejaksaan. Bangun roda organisasi dengan maksimal, kalau sudah kompak rodanya pasti lancar,” ungkap Dony didampingi ketua harian dan sekretaris.
Selanjutnya, Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Hi. Senen berharap penyerahan SK tersebut disertai dengan program jangka pendek dan panjang.
“Saya harap kepengurusan ini lebih solid dan eksistensi di jaga,” harapnya.
Sementara itu, Eko Wahyuntoro selaku penerima mandat pengganti Ketua SMSI Lampung Timur, kepengurusan yang baru Periode 2021 – 2026, akan siap mengemban amanah sesuai aturan organisasi.
” Insya Allah, saya siap dan berusaha keras dalam memaksimalkan serta menjalankan sesuau dengan aturan organisasi. Mengingat SMSI adalah organisasi pers dan yang tergabung para pemilik media – media di Lampung Timur,” tandasnya.
Adapun hasil evaluasi internal organisasi untuk jajaran pengurus SMSI di Kabupaten Lampung Timur, sebagai berikut :
– Ketua: Eko Wahyuntoro (halopaginews.com)
– Sekretaris: Rizki Wahyu Setiawan, S.H (diary.co.id)
– Bendahara: Arliyan Athnar Fadli (detikkini.id)
(Red)