LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Demi memantau perkembangan dugaan korupsi anggaran BPJS Masyarakat tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) kembali datangi Kejaksaan Negri (Kejari) Selasa siang 04/05/24.
Tim Penyidik Kejari mengaku telah masuk pada tahap Penyelidikan (LID).
Diketahui beberapa pekan lalu. KLTM selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari.
“Karena ingin mengetahui perkembangan proses pengaduan kami, sampai saat ini sudah sejauh mana, sebagai pelapor kita sudah di periksa, untuk itu kami dari KLTM, hanya beberapa orang perwakilan, hari ini Selasa datang ke Kejaksaan,” ujar senior KLTM. Mukaram Sanjaya.
Dikatakannya, karut marut realisasi anggaran di Kabupaten Lampung Timur sejak pada masa kepemimpinan Dawam Rahardjo.
“Kepala Daerah sebelumnya, tidak pernah terjadi yang seperti saat ini, sepatutnya anggaran itu direalisasikan pada tahun berjalan, bukan seperti sekarang, fakta, sampai saat ini anggaran tahun sebelumnya tidak juga di realisasikan, sementara Pemerintah Kabupaten saat ini sudah dalam proses pembahasan anggaran perubahan, yang sangat mengecewakan adalah anggaran untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kan sudah tidak dapat lagi kita tolerir, karenanya kita meminta ada keseriusan dari penyidik Kejari,” tegas Mukaram Sanyaya.
Kepada perwakilan dan awak media, Yodi, salah seorang tim penyidik Kejaksaan Negri Lampung Timur, menyampaikan saat ini laporan pengaduan dari KLTM tersebut telah masuk pada tahap Penyelidikan (LID).
Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, baik BPJS cabang Lampung Timur, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, tunggu saja nanti perkembangannya, sebab nanti kita tentu akan melakukan koordinasi dengan tim dari Pidana Khusus (Pidsus),” ujar Yopi. ( Daus)