PESAWARAN | lensanews.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran mengapresiasi masyarakat Desa Negri Sakti yang telah menyerahkan 1 pucuk senjata api ilegal.pada Selasa 14 Mei 2024.pagi.
Penyerahan senpi jenis Revolver warna silver tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Negri Sakti mewakili warganya.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, melalu Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penyerahan Senpi tersebut, dan mengucapan terimakasih kepada Kepala Desa Negeri Sakti yang telah berperan aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepada Kepala Desa Negeri Sakti demi kesadaran hukum warga yang dengan sukarela telah mau menyerahkan senjata api miliknya kepada Polres Pesawaran dan saya ucapkan terimakasih telah berperan aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,”kata AKP Deddy.
Menurut dia, tindakan ini merupakan langkah positif dalam upaya penanggulangan kejahatan dan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan dengan melaporkan atau menyerahkan senjata api ilegal yang mungkin dimiliki,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa penyerahan senjata api ilegal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
Sebagai informasi, proses penyerahan disaksikan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, dan aparatur Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan. (Indra).