LAHAT | lensanews.id
Sebenarnya ini menjadi perhatian kita semua terutama pemerintah Kabupaten, pemerintah provinsi sumsel bahkan tingka tvt pemerintah Pusat sekalipun. Kejadian ini dimulai pada tahun 2014 yang lalu sampai dengan sekarang, akan tetapi, terkesan adanya pembiaran dari Perusahaan PT.BA.
Belum lama ini, banyak Perusahaan media Pers yang berbondong – bondong menerbitkan Berita perihal Perusahaan PT.BA VS Masyarakat desa Merapi, akan tetapi, sangat di sayangkan, belum ada Klarifikasi Resmi langsung dari Perusahaan Bukit Asam Tbk, dan Link berita dibawah ini salah satunya.
Dengan kejadian ini pihak korban menghubungi Persatuan Organisasi Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI). Untuk menceritakan semua kejadian sebenarnya. Saya selaku Ketua DPD Organisasi Pers di Provinsi Sumsel sangat menyanyangkan sekali sikap dari pada Perusahaan PT.BA, yang lebih membingungkan dan terkesan tidak masuk akal. Lahan warga mau diganti rugi melalui Program bantuan CSR sedangkan, CSR itu ada regulator tersendiri.
Caption : posisi keadaan lahat yang sudah di ekspoitasi sepihak oleh PT.BA.
(Doc.Arman).
“Kami akan mengawal permasalahan ini sampai dengan adanya win solucion dan menegakan keadilan di Bumi Sumatera Selatan bahkan, nanti juga akan memintai keterangan dari pihak – pihak terkait dan kemungkinan besar kita juga akan meminta keterangan Menteri BUMN dan Menteri ATR jika belum juga bisa di selesaikan,”ujar ketua pada Media Sabtu (02/03/2024)
Jika ini terkesan lambat penyelesaiannya maka ada dugaan untuk di wilayah – wilayah lain juga seperti ini, dan kita juga akan menelusurinya.
“Yang pasti, sebelum pemberitaan ini ditayangkan kita sudah pegang semua bukti dokumennya serta sudah mewawancarai korban dan nnti kita juga akan meminta keterangan – keterangan dari instansi terkait,”pungkas ketua.
(Rls/Tim)