LAMPUNG TIMUR | Lensa Informasi Indonesia – lensanews.id
Isu adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Lahat, Anggota DPRD Lahat dari Fraksi PKB Adriansyah angkat bicara.
Dirinya menyoroti penerimaan penyelenggara Pemilu untuk pemilihan Bupati dan Gubernur 2024 ini jangan sampai ada kecurangan maupun masuknya orang luar ke kabupaten Lahat.
“Orang Luar datang ke Kabupaten Lahat, Seperti adanya migrasi dari Kabupaten tetangga ke Lahat guna kepentingan kelompok tujuannya untuk memenangkan Pilkada 2024 ini, “ujar Adrian Jum’at (19/4).
Sekertaris Partai PKB Lahat itu meminta seharusnya penyelenggara Pemilu harus netral tidak ada kepentingan terhadap peserta Pilkada nantinya.
“Jangan sampai terulang kembali seperti Komisioner KPU sama Bawaslu Lahat ada yang pindah dari kabupaten tetangga masuk ke Lahat, “tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Lahat Sarjani melaui bidang teknis Dahmis menjelaskan pembukaan pendaftaran untuk PPK akan di mulai pada tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024.
Sedangkan untuk sistem penerimaan PPK Pilkada 2024 nantinya akan menggunakan sistem CAT pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024.
“Berhubung PPK pada Pemilu Presiden dan Legislatif telah habis kontraknya terhitung bulan april 2024, KPU kembali melakukan perekrutan PPK untuk Pilkada 2024, “katanya.
Nanntinya KPU akan menerima 120 orang PPK yang nantinya masing-masing Kecamatan akan bertugas 5 orang PPK yang tersebar di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat.
Ketika di singgung tentang adanya dugaan banyak nya orang dari luar Kabupaten Lahat yang akan mengikuti tes PPK dengan cara merubah domisili KTP ia mengakui tidak tau.
“Yang penting syarat nya sudah punya KTP Kabupaten Lahat bisa ikut tes PPK, “ungkapnya.
Celvin