lensanews.id | PANGKALPINANG
Dalam rangka pertemuan serta pemanggilan pihak PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) terkait kegiatan razia pekat penyakit masyarakat yang di fokuskan pada tempat-tempat seperti Hotel, Home Stay, Kos-Kosan, Kontrakan yang dilaksanakan oleh penegak perda Pol PP Kota Pangkalpinang bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI, Polisi Militer (PM) dan BNN.
Setelah dilangsungkan kegiatan pertemuan ini yang langsung dibuka oleh PJ Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan yang langsung di hadiri oleh pihak TNI, Polisi militer dan Satpol PP kota Pangkalpinang.
Stelah setengah jam Pj Walikota Pangkalpinang bersama Forkopimda didalam ruangan pertemuan Smart Room Center (SRC) Lantai 2 kantor walikota Pangkalpinang, PJ Walikota Lusje Anneke Tabalujan akhirnya memutuskan langsung dengan kesepakatan bersama karena Management dari Golden Vella tidak menghadiri pertemuan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Pemkot.
Padahal dalam pertemuan ini Golden Vella yang merasa terusik Huniannnya karena ada kegiatan razia pekat penyakit masyarakat, justru tidak menampilkan diri saat pertemuan, hal ini sangat membuat PJ walolikota bersama Forkopimda menunggu lama karena tidak koperative .
“Setengah jam kami bersama Forkopimda menunggu kehadiran pihak Golden Vella yang merasa risih huniannya terganggu dengan giat razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama Forkopimda yang mana mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai SOPnya, dan akhirnya kami selaku pemerintah daerah memanggil pihak PHRI yakni Golden Vella, ternyata mereka tidak kunjung datang, karena tidak ada yang perlu dibahaskan lagi saya langsung saja menutup pertemuan tersebut,” pungkas Walikota Pangkalpinang.
Menambahkan dari Kasat Satpol PP kota Pangkalpinang Efran mengatakan,
“Tindak lanjut dari audiensi ibu PJ Walikota Pangkalpinang dengan PHRI, Memang benar apa yang disampaikan Walikota Pangkalpinang kami sebagai pemerintah daerah senantiasa dalam hal ini ada hal-hal yang mungkin jadi bahan diskusi dengan pihak perhotelan terkait dengan kegiatan yang kami laksanakan,kami juga sangat meminta saran dan kritikan dari pihak perhotelan namun sangat disayangkan kok mereka yang merasa risih dan tidak nyaman dengan kegiatan ini, malah mereka yang tidak hadir dalam pertemuan ini, ada apa?, ” ucapnya.
“Apa yang kami lakukan dan laksanakan sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada dasar hukumnya perda no 7 tahun 2019 dan perda no 2 2018 tentang tindakan dan pencegahan asusila ada point-point tertentu salah satunya menekan pencegahan tindakan asusila dikalangan masyarakat,” tambahnya. (Red).