lensanews.id ✓ LAMPUNG TIMUR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur inginkan, Sekretaris Daerah (Sekda) difinitif, baiknya, di isi oleh pejabat lokal.
Pernyataan tersebut ada, pasca pensiun nya, M Jusuf, dari ASN, dan meninggalkan jabatannya dari Sekda Lampung Timur per 1 Juli 2025 lalu.
Dan Tarmizi Inspektur Inspektorat saat ini menjabat sebagai PLT Sekda hingga tiga bulan kedepan.
Sebelumnya, Ali Johan Arif Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Timur, tegas meminta kepada Bupati, demi kepentingan Daerah, sebaiknya jabatan Sekda di isi oleh pejabat lokal.
Senada dengan Ali Johan Arif, Yusran Amirullah Ketua Fraksi NasDem, pun menyampaikan harapan yang sama.
” Memang sangat baik, apabila Sekda Lampung Timur ini nantinya diisi oleh pejabat-pejabat yang sudah ada di kabupaten ini. Kalau diisi orang baru atau import, tentu akan sedikit menghambat, mempelajari lingkungan, penyesuaian. Tapi kalau pejabat yang sudah lama, kan sudah tau dan faham, dengan apa, dan bagaimana menanggulanginya,” ujar Ketua DPC Partai NasDem itu kepada awak media, Jumat 04 juli 2025 siang.
Pada bagian lain, Zahwan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lampung Timur, pun tak jauh berbeda dengan Ali Johan Arif dan Yusran Amirullah.
Menurutnya, untuk jabatan Sekda Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih di jabat PLT hingga tiga bulan kedepan.
” Sebaiknya, Bupati selaku kepala daerah dapat memprioritaskan kepada para pejabat-pejabat lokal. Dengan memberdayakan pejabat lokal, tentu sangat berdampak baik dalam pembangunan daerah,” tegas Zahwan. (Daus)