KOTA METRO | lensanews.id
Polsek Metro Pusat Polres Metro Polda Lampung memfasilitasi kegiatan rembuk pekon terkait percobaan pencurian Kotak Amal di Masjid Ikhlas Jalan Tapir Kec. Hadimulyo timur kec Metro Pusat pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 16.00 Wib.
Rembuk pekon digelar di Mapolsek Metro Pusat Polres Metro dihadiri korban selaku pihak pertama yakni T (58) selaku pengurus masjid dan inisial S, G dan B sebagai pihak kedua selaku orang tua 3 orang pelaku inisial RDP (9), G (11) dan FK (12) pelajar sekolah dasar.
Hasil rembuk pekon disepekati bahwa T selaku korban memaafkan pelaku dan ia bersedia dilaksanakan “restoratif justice” dengan meminta Polsek Metro Pusat menjadi mediator.
Kapolsek Metro Pusat AKP R Teguh Pranoto, SH mengungkapkan rembuk pekon digelar pihaknya tadi malam, Kamis tanggal 25 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Rembuk pekon dihadiri oleh korban dan orang tua pelaku dengan hasil korban memaafkan perbuatan pelaku,” kata AKP R Teguh Pranoto, SH mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK di Mapolsek Metro Pusat Polres Metro.
Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon tersebut disepakati beberapa point perdamaian dan kesepakatan bersama diantaranya :
1.Pihak Kedua yang diwakili orangtua dari pelaku meminta maaf kepada pihak ke pertama selaku pengurus masjid.
2.Pihak pertama meminta kepada orangtua pelaku untuk mengawasi anaknya agar tidak mengulangi lagi.
3.Pihak kedua berjanji membatasi anaknya dalam hal penggunaan/ memakai sepeda motor (masih di bawah umur)
“Apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kapolsek Metro Pusat AKP R Teguh Pranoto, SH bersama Bhabinkamtibmas Kel. Hadimulyo Timur Kota Metro menjelaskan, rembuk pekon tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah terjadinya percobaan pencurian Kotak amal Masjid Ikhlas Jalan Tapir Kec. Hadimulyo timur kec Metro Pusat pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 16.00 Wib, yang dilakukan oleh 3 orang pelajar sekolah dasar dan aksinya tersebut di ketahui oleh korban selaku pengurus masjid.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan teridentifikasi pelaku sebanyak 3 orang dan masih berstatus masih pelajar sekolah dasar,” jelasnya.
Dan atas kejadian tersebut di lakukan kesepakatan melalui rembuk pekon dan diharapkan dapat kembali terjalin kekeluargaan diantara kedua pihak dan anak pihak ke-2 tidak mengulangi perbuatannya.
“Melalui hal itu, mereka dapat kembali mengeratkan persaudaraan dan para anak pihak kedua tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolsek Metro Pusat.
(Jjs)