LEBAK

Proyek ‘Cut and Fill’ di Cilograng Dikeluhkan, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Desak Evaluasi Dampak Lingkungan ‎

87
×

Proyek ‘Cut and Fill’ di Cilograng Dikeluhkan, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Desak Evaluasi Dampak Lingkungan ‎

Sebarkan artikel ini

‎lensanews.id | LEBAK

Proyek pembangunan cut and fill untuk perumahan di Kampung Sinar Resmi, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menuai kritik tajam. Pembangunan tersebut dinilai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

‎Tokoh masyarakat Kecamatan Cilograng, Sudarya, S.AP, menyatakan keprihatinannya atas dampak negatif yang mulai dirasakan warga. Menurutnya, pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi wajib mempertimbangkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

‎“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, jika mengabaikan kelestarian lingkungan, ini hanya akan menimbulkan persoalan seperti banjir dan kerusakan ekosistem,” ujar Sudarya dalam keterangannya, Minggu (22/02/2026).

‎Sudarya menyoroti beberapa dampak nyata di lapangan, mulai dari hilangnya ruang terbuka hijau hingga terganggunya infrastruktur publik. Ia mendesak agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi publik.

‎“Pembangunan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai tanah yang terbawa air hujan ke Jalan Nasional III membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat,” tegasnya.

‎Senada dengan hal tersebut, aktivis Lebak, Rizwan Comrade, memaparkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada lingkungan jalan, tetapi juga menyasar fasilitas kesehatan. Ia menyebut proses cut and fill tersebut sebelumnya telah merusak pagar pembatas beton RSUD Cilograng.

‎“Dampak dari proyek perumahan itu sebelumnya sudah merusak pagar pembatas RSUD Cilograng. Sekarang ditambah lagi jalan nasional menjadi licin dan berlumpur akibat ceceran tanah saat hujan. Ini sangat membahayakan,” kata Rizwan.

‎Rizwan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai dampak negatif proyek saat ini jauh lebih besar daripada manfaatnya.

‎“Kami meminta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran aturan lingkungan. Jangan sampai keberadaan perumahan justru merusak lingkungan dan merugikan publik,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan aktivis di Kecamatan Cilograng terus mendorong pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pembangunan agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku demi keseimbangan ekosistem di Kabupaten Lebak.

*(Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *