HUKUM & KRIMINALLEBAK

Kasus Dugaan Pembacokan di Wanasalam Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

13
×

Kasus Dugaan Pembacokan di Wanasalam Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Merasa penanganan perkara berjalan tanpa kepastian, keluarga korban dugaan pembacokan di Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mendatangi Polres Lebak, Kamis (4/6/2026).

 

Kedatangan mereka menjadi bentuk tuntutan atas kejelasan proses hukum yang disebut telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian bagi korban maupun keluarganya.

 

Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Riko Anggara. Sementara terduga pelaku berinisial T, yang menurut pihak keluarga korban merupakan seorang ASN yang bertugas di Samsat Malingping.

 

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Muhammad, mengatakan pihaknya mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski peristiwa tersebut telah terjadi hampir satu tahun tiga bulan lalu.

 

“Kami datang untuk meminta kejelasan dan keadilan. Sudah hampir satu tahun tiga bulan perkara ini berjalan, tetapi sampai hari ini keluarga korban masih menunggu kepastian hukum. Kami berharap penyidik bekerja objektif, profesional, dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Ahmad kepada awak media.

 

Menurutnya, keluarga selama ini memilih menghormati proses hukum dan menahan diri untuk tetap percaya terhadap mekanisme penegakan hukum yang berjalan. Namun waktu yang terus berjalan tanpa kepastian dinilai menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

 

“Korban dan keluarga terlalu lama menunggu. Jika unsur pidananya telah terpenuhi, maka proses hukum harus segera ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai lambannya penanganan perkara justru melahirkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

 

Ahmad menekankan, keluarga korban tidak meminta perlakuan istimewa maupun tindakan di luar koridor hukum. Mereka hanya menginginkan adanya kesetaraan di hadapan hukum tanpa dipengaruhi jabatan, profesi, ataupun status sosial pihak tertentu.

 

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hukum berdiri di atas prinsip keadilan. Riko sampai hari ini masih menanggung dampak dari kejadian itu, begitu juga keluarga yang harus memikul beban moral dan psikologis berkepanjangan.

 

Negara tidak boleh membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian,” ungkapnya.

Keluarga korban berharap Polres Lebak segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lebak maupun pihak yang disebut dalam laporan masih dalam upaya konfirmasi guna memperoleh keterangan dan tanggapan untuk menjaga keberimbangan informasi.

Penulis : ND

Editor : I ndra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *