PESAWARAN | lensanews.id
Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) merupakan instrument sangat penting dalam pengawasan pada pemilihan umum.
Selain itu juga PKD adalah garda terdepan dalam melakukan proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pada pemilihan umum.
“Selamat atas amanah yang telah di terima, saya berharap teman – teman PKD yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,”kata Dedy Erhandi saat melantik PKD se-Kecamatan Gedong Tataan. di Aula Islamic Center, Sabtu (01/06/2024).
Dedy Erhandi yang didampingi Nicho Hadi Wijaya, Kordiv Hukum, (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), dan Ari Alfian, S.T, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyatakan, Setiap Desa ditempatkan 1 (satu) PKD yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu/Pemilukada
Menurut Dedy, PKD wajib memahami regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, mengingat PKD secara langsung hadir ditengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan tugas,
“Menjaga integritas dan netralitas demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, bersih dan transparan,”ujarnya.
Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan pembekalan kepada PKD dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan seputar pemilu. (Indra).