LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews. id
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi 1. II dan Komisi IV DPRD dengan pengusaha tapioka Lampung Timur masih alot, berbagai alasan pihak pengusaha belum berani menaikan harga. Asnawi anggota komisi II, tuding pengusaha hanya cari alasan.
RDP tersebut di laksanakan diruang ruang sidang DPRD Kamis siang Kamis 19/12/2024.
Menyikapi persoalan yang menyangkut pada petani Kabupaten itu, lembaga legislatif cepat mengambil langkah, mempasilitasi para pengusaha dan pemerintah daerah melalui RDP.
Diruang rapat para pengusaha menyampaikan berbagai alasan yang menyebabkan turunnya harga yang memberatkan petani dikabupaten itu.
M Jusuf, Sekretaris Daerah yang mewakili eksekutif, terkesan tidak berpihak pada masyarakat petani.
Berbeda dengan Sekda. Asnawi salah satu anggota Komisi II justru tegas mementahkan berbagai alibi pengusaha tapioka kabupaten itu.
Menurutnya, alasan yang disampaikan tersebut merupakan alasan lama yang sengaja di buat.
“Sudahlah jangan selalu membuat Alasan-alasan seperti itu, karena sudah jelas, dalam hal harga. Selalu pihak pengusaha yang diuntungkan, dengan mengenyampingkan kepentingan petani,” ujar Asnawi.
Karena belum ketemu kesepakatan bersama, rapat di skor selama 15 menit, sementara dalam kesempatan 15 menit, pihak pengusaha dan pemerintah saling rembuk untuk menetapkan harga sementara, hingga terbitnya Surat Keputusan Bersama dari Provinsi Lampung. (Daus)