lensanews.id ✓ LEBAK
Dinas Industri dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Lebak akan menerapkan pengelolaan sistem elektronik atau e- parkir di pintu masuk pasar sampai kecamatan Warunggunung dan akan segera di berlakukan dalam beberapa hari ini karena semua persiapan sarana dan prasarana e parkir sudah 100 persen di kerjakan dan sekarang proses uji coba.
Namun di sisi lain, dengan adanya e parkir di pasar sampai membuat para pedagangan kios pasar sampai merasa keberatan untuk di kenakan tarif bayar.
Hal itu di sampaikan dalam rapat pertemuan antara para pedagangan kios, pihak swasta pengelolaan e parkir dan kabid pasar disperindag lebak di kantor pasar sampai.
Kamis. (17/4/2025)
Azis Kusmawan Ketua paguyuban pedagangan kios pasar sampai mengatakan kami mendukung adanya e parkir di pasar sampai karena ini untuk peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD) juga kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung saat berbelanja.
” Akan tetapi kami mohon untuk para pedagang kios tidak di kenakan bayar dan kami keberatan karena karena selain sepi pembeli kami juga sudah banyak biaya yang kami keluarkan seperti bayar retribusi pasar, bayar sampah dan bayar keamanan,” jelas Ketua Peguyuban Aziz Kusmawan.
Tentunya ini menjadi pertimbangan untuk pemerintah lebak karena pasar sampai ini pasar kecil yang berada di kecamatan
” Seharusnya disperindag bersosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang dan penampungan aspirasi keluhan kami,” lanjut Aziz menjelaskan.
Dalam kesempatan tersebut pula banyak keluh yang tersampaikan, Kami juga mengeluhkan seperti jalan di lingkungan pasar yang rusak, penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berpungsi, dan tidak adanya perbaikan/pemeliharaan kios kios yang bocor atau rusak.
Sementara itu yani kabid pasar mengatakan keberatan para pedagang kios untuk berbayar parkir kami akan sampaikan kepada atasan kami yaitu pa kadis.
Sedangkan untuk pemeliharaan atau perawatan kios kios yang bocor/rusak , jalan rusak ini menjadi PR kami dan untuk PJU kami akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan karena itu kewenangannya.
Untuk di ketahui biaya masuk e parkir di pasar sampai Rp 2000 untuk motor dan Rp 3000 untuk mobil persekali masuk. (Dra)