LEBAK

Aksi Modus Leasing Kembali Terjadi, RX King Warga Lebak Dibawa Kabur

6
×

Aksi Modus Leasing Kembali Terjadi, RX King Warga Lebak Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini

LEBAK |lensanews.id 

Aksi kejahatan bermodus penarikan kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas leasing kembali meresahkan warga Kabupaten Lebak. Kali ini, dua warga Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, menjadi korban dugaan pembegalan di kawasan Cipancur, Rangkasbitung, Sabtu (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Korban bernama Andi dan Epul mengaku dicegat saat melintas di jalur arah Baso Cungking menggunakan sepeda motor RX King milik pribadi. Mereka kemudian dipepet oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor.

 

“Kami sempat berdebat di lokasi. Mereka mengaku dari pihak leasing dan hendak menarik motor kami. Tapi saat diminta menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi, mereka tidak bisa memperlihatkan apa pun,” ujar Epul kepada wartawan.

 

Situasi semakin mencurigakan ketika dua sepeda motor lain datang menyusul ke lokasi. Total pelaku diduga berjumlah sekitar enam orang. Menurut korban, para pelaku tidak menggunakan kendaraan operasional resmi sebagaimana lazimnya petugas leasing.

 

“Motor ini bukan kendaraan kredit dari dealer, melainkan motor pribadi jenis RX King yang sudah lama saya miliki. Mereka juga datang memakai RX King, bukan kendaraan resmi leasing. Wajar kalau kami curiga dan meminta bukti,” katanya.

 

Korban menuturkan, pelaku kemudian meminta kunci motor dengan alasan untuk melakukan pengecekan kendaraan. Namun setelah kunci diberikan, salah seorang pelaku justru langsung membawa kabur sepeda motor korban.

 

“Saya hafal wajah mereka. Beberapa orang di antaranya sering terlihat di daerah Rangkasbitung. Ini bukan penarikan resmi, tapi diduga aksi begal dengan modus mengaku petugas leasing,” tegas Epul.

 

Korban berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku agar tidak kembali memakan korban. Mereka juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa identitas dan dokumen resmi.

 

Jika menemukan dugaan penarikan kendaraan ilegal, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembegalan tersebut.(ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *