lensanews.id ✓ LEBAK
Sebanyak 14 desa di kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melaksanakan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPDes) tahun anggaran 2024. Yang bertempat di aula kantor kecamatan Malingping, pada Selasa, (22/4/2025).
Satu persatu kepala desa (Kades) melaporkan dan mempersentasikan hasil kerja yang sudah dilaksanakan ditahun 2024 di depan para kepala desa dan pemerintah kecamatan Malingping
LPPDes ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan baik itu kegiatan pembangunan fisik ataupun kegiatan non fisik yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil ( DBH) ataupun Bantuan provisi (Banprov).
Dadan Rusman Wardhana, camat kecamatan Malingping saat ditemui wartawan disela sela kegiatan LPPDes tahun 2024 menyampaikan, kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan dan wajib dilakukan oleh para kades untuk melaporkan kegiatan pemerintahan baik dibidang fisik maupun sumber daya lainnya .
“Laporan ini harus disampaikan dalam LPPdes kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran, dan sebelumnya laporan ini sudah dilakukan kepada masyarakat melalui BPD dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes).” Terangnya
Dikatakan Dadan, mekanisme dalan LPPdes ini, para kepala desa dari 14 desa menyampaikan satu persatu dan mempersentasikan hasil pencapaian kerja tahun anggaran kemarin dihadapan Forum Komunika Pimpinan Kecamatan (Forokopimcam), para ketua BPD se- kecamatan Malingping, para Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK), perwakilan perangkat desa sekdes dan kaur serta para perwakilan tokoh masyarakat.
” Para kepala desa ini menyampaikan seluruh kegiatan pemerintahannya mulai dari penyelenggaraan pembangunan termasuk sumber anggarnya dan penyelenggaraan pemerintahan di sumberdaya lainnya terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.”Katanya
Secara umum menurut Dadan , untuk wilayah kecamatan proses tahapan dari perencanaan hingga pembangunan itu berjalan baik termasuk dalan penggunaan anggarannya. Dari hasil pengamatan dan evaluasi dari 14 desa baik bidang pembangunan sarana prasarana, pembangunan kegiatan ketahanan pangan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
” Selanjutnya usai kegiatan ini selesai kami dari pemerintah kecamatan Malingping akan melaporkan kembali kepada Bupati Lebak dalam hal ini melalui dinasu pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD) kabupaten Lebak,” pungkasnya.(Kpek rm)