lensanews.id ✓ PESAWARAN
Pemerintah Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Tahap I. Senin (18/03/2025).
Berdasarkan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM .
Program ini juga bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sukadadi.
Kepala Desa Sukadadi Rudi Maryoto mengatakan, pihaknya telah membagikan sebanyak 10 KPM menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- /bulan (Januari, Februari, Maret).
“Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,”katanya.
Maryoto juga menjelaskan, bahwa Dana desa sendiri merupakan alokasi dana yang diberikan kepada desa-desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat. BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan bantuan finansial langsung.
“Semoga dengan adanya BLT- DD ini, dana desa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya untuk membantu ekonomi,”ujarnya.
Maryoto berharap, agar segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, agar benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sukadadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Dan tentunya, Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,”pungkasnya. (Indra).