LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Rutan Kelas IIB Sukadana ikuti kegiatan pembukaan supervisi layanan TI dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring. Pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 (empat) hari mulai dari Selasa, 5 Maret 2024 hingga Jumat, 8 Maret 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan dan supervisi penyelenggaraan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia teknologi informasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan Pasal 460 huruf f Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Kementerian Hukum dan HAM serta Pasal 57 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam hal ini berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Data dan Teknologi Informasi.
(Red)