lensanews.id | KOTA BANJAR
Bertempat di Aula Salah satu pusat perbelanjaan di kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi ke Satu Syarat Dukungan telah Pasangan Calon Perseorangan Wali kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024. Selasa(23/7/2024).
Dalam kegiatan Rapat pleno tersebut KPU kota Banjar mengumumkan untuk pasangan calon perseorangan, Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun, berdasarkan hasil verifikasi kesatu telah lolos dan memenuhi persyaratan untuk maju sebagai pasangan dari jalur perseorangan dalam kontestasi Pilkada mendatang.
Seusai kegiatan dan mengumukan lolosnya pasangan calon dari jalur perseorangan yaitu pasangan Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun, Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menyatakan bahwa setelah melalui proses verifikasi Faktual terhadap KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, akhirnya telah di penuhi pasangan Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun.
” Berdasarkan hasil verifikasi faktual pasangan calon dari jalur perseorangan semua sudah sesuai prosedur dan sudah memenuhi persyaratan yang di tentukan,”ucap Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis.
Dalam pengumuman resmi lewat acara Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual, bahwa untuk persyaratan dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 15.393 telah terpenuhi, dengan jumlah KTP pendukung yang merupakan syarat untuk maju lewat jalur perseorangan yang diserahkan syarat dukungan melebihi persyaratan yang ditentukan yaitu sebanyak 15.677.
“Telah kita dengar dan ketahui bersama bahwa pasangan Dimyati dan Alam Mbah Dukun telah memperoleh dukungan dari masyarakat Kota Banjar, dan telah lolos verifikasi faktual,” ungkap Muhamad Mukhlis lagi.
Muhamad Mukhlis juga menjelaskan bahwa selajutnya pada tanggal 27 Agustus mendatang, pasangan calon dari jalur perseorangan harus mendaftar kembali ke KPU bersama dengan bakal calon yang diusung oleh partai politik.
Dalam pengumuman hasil Verifikasi faktual melalui rapat Pleno Terbuka, pasangan dari Akhmad Dimyati yaitu Alam Mbah Dukun tampak tidak hadir dalam acara Pleno tersebut.
Ketika di mintai keterangan ketidakhadiran Alam Mbah Dukun seusai pengumuman, Akhmad Dimyati yang merupakan. Mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode ini mengatakan, bahwa ketidakhadiran Alam tidak mempengaruhi karena Alam sendiri ada agenda yang beberturan dengan acara tersebut.
“Mas Alam tidak bisa hadir karena ada agenda yang berbenturan Degan acara ini,” kata Akhmad Dimyati.
Lanjut Akhmad Dimyati setelah mengetahui hasil pengumuman bahwa dirinya bersama pasangan nya lolos maka dirinya bersama pasangan akan mengoptimalkan dukungan dengan membentuk tim pemenangan dari empat kecamatan di Kota Banjar.
“Hasil ini sesuai yang kami harapkan dan menjadi langkah positif buat kami, dan hasil ini merupakan bukti keseriusan kami dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada Banjar tahun 2024,” ungkapnya.
Lolosnya pasangan Dimyati dan Alam Mbah Dukun berdasarkan hasil verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU, Pilkada Banjar tahun 2024 menorehkan sejarah untuk kota Banjar, dengan munculnya satu pasangan calon yang akan maju dari jalur perseorangan (Independen).(Johan)