lensanews.id ✓ LEBAK
Viral pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) yang beredar di media sosial memicu reaksi keras dari wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “wartawan dan LSM bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa, pernyataan ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.
Ketua DPC Lebak LSM Harimau, Asep Sujana, mengecam keras ucapan tersebut, menilai bahwa seorang menteri seharusnya memberikan contoh komunikasi yang bijak, bukan justru merendahkan profesi yang berperan sebagai kontrol sosial.
“Tidak semua LSM dan wartawan berperilaku buruk. Kalau memang ada oknum, sebut saja oknum, bukan justru menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi,” ungkapnya.
Asep Sujana menyatakan, bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” Imbuhnya.
Ketua DPC Lebak LSM Harimau Asep Sujana, berharap agar kasus ini tidak digunakan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi pemerintahan. (Dhee)