LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews.id
Kasus Dugaan Korupsi pada Proyek pembangunan tahap 3 Tahun Anggaran 2022, jembatan penghubung Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir senilai 9 M di tingkatkan Kejaksaan ke “PENYIDIKAN”.
Begitulah setidaknya diungkapkan Marwan Jaya Putra S H. MM Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Timur,
kepada awak media, Rabu 07 Mey 2025 siang, melalui telpon WhatsApp.
Dalam penjelasanya, Marwan mengatakan, saat ini penanganan kasus proyek tahap tiga (3) jembatan kali pasir Tanjung Tirto di Kecamatan Way Bungur tersebut, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ahli tehnik.
” Saat ini penanganan perkara proyek Jembatan tahap tiga tahun anggaran 2022 Way Bungur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik.
Dan nanti selanjutnya kami akan serahkan pada auditor, untuk melakukan penghitungan “kerugian negara”, ujar Marwan Jaya Putra.
Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur itu pun menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada tersangka.
” Memang perkaranya ditingkatkan ke Penyidikan, dan kami masih menunggu hasil dari auditor, jika nanti sudah keluar hasilnya, perihal jumlah kerugian negara, baru kita akan tetapkan tersangka,” tambahnya.
Sementara Ketua LSM Gerakan Cinta (GENTA) Lampung Timur selaku Pelapor Fauzi Ahmad, menyampaikan ungkapan rasa terimakasih atas sikap dan keberanian Kejaksaan Negri yang serius mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan jambatan yersebut.
” Ya kami sebagai elemen masyarakat terus memantau perkembangan laporan yang kami laporkan pada tanggal 24 Desember 2024 yang lalu, dengan no laporan : 09/DPD.GENTA-LTM/XII/2024, Perihal : Indikasi Hasil Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Pasir Tahap III Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur Sumber Dana APBD T.A.2022. yang diduga tidak sesuai Juklak dan Juknis/yang dipersyaratkan dalam kontrak”
” Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang telah melakukan serangkaian proses untuk menindaklanjuti laporan kami,’ ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya,
pembangunan proyek jembatan penghubung dua desa itu Tahun Anggaran 2022 di lakukan pembangunan tahap 3, dan rencananya akan lanjut ke pembangunan tahap berikutnya.
Sampai pada peristiwa viral, karena proyek senilai 9 M tersebut ambruk.
” Memang kita akui, peristiwa ambruknya jembatan itu, menjadi perhatian masyarakat ramai, wakil rakyat dari komisi tiga DPRD pun turun ke lokasi, melihat dan meninjau langsung, bahkan telah memanggil pihak-pihak terkait, baik instansi ataupun perusahaan pelaksana pembangunan,” tambah Fauzi Ahmad dengan semangat. ( Daus)