PESAWARAN | lensanews.id
Murka. Masyarakat Adat Lampung Pepadun dari 7 tiyuh di Pesawaran mendatangi Mapolres, Senin (04/5/2026). Mereka mendesak Kapolres AKBP Alvie Granito Panditha segera tangkap Mu’allim Taher, pemilik akun Facebook yang diduga melecehkan kebung, (Singgasana) siger, dan adok Pepadun. Senin. (04/05/2026)
Ultimatum itu disampaikan Ketua Adat Pepadun Gedongtataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, mewakili Tiyuh Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Kasihan, Negerisakti, Tegineneng, dan Margakaya Sukanegeri Bernung.
“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti. Bagi kami, obat malu masyarakat adat Lampung Pepadun adalah mati,” tegas Mad Nur di lobi Mapolres.
Ia menyebut kebung, siger, dan adok adalah kehormatan tertinggi Pepadun. Pelecehan di Facebook oleh akun Mu’allim Taher dinilai tak bisa ditolerir.
Ancamannya serius. Jika Polres lambat, Pepadun akan bawa kasus ini ke Polda Lampung, Mabes Polri, bahkan Komisi III DPR RI.
“Kalau proses lambat, kami tidak bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada pemilik akun itu,” sentil Mad Nur.
Ia minta Kapolres perintahkan anak buah segera proses hukum Mu’allim Taher. “Supaya masyarakat adat tetap tenang dan situasi kondusif,” ujarnya.
Kapolres Alvie pastikan kasus jalan terus. “Kami sudah datangkan ahli. Kasus ini tidak berhenti. Kami tetap profesional,” jawabnya.
Diketahui, Mu’allim Taher warga Pampangan sudah dipanggil penyidik, Rabu (29/4/2026). Ia mengakui akun FB yg dilaporkan itu miliknya. “Saya ke sini untuk klarifikasi,” katanya usai diperiksa. (Indra)












