PESAWARAN

Hina Gelar Sakral di Facebook, Ketua Adat Pepadun: Tangkap Mua’llim Taher Sebelum Massa Bergerak

60
×

Hina Gelar Sakral di Facebook, Ketua Adat Pepadun: Tangkap Mua’llim Taher Sebelum Massa Bergerak

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN | lensanews.id 

Gejolak adat memanas di Gedongtataan. Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mua’llim Taher yang diduga melecehkan simbol dan gelar adat Lampung Pepadun, Sabtu (02/4/2026).

 

Desakan itu disampaikan usai Mad Nur memenuhi panggilan penyidik Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan terkait postingan Mua’llim Taher yang viral. Postingan tersebut memuat foto dengan pakaian adat kebesaran lengkap singgasana atau Kebung adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan, disertai narasi yang dinilai menghina.

 

“Bicara soal adat ini sangat rumit dan sensitif. Tidak bisa adat dibuat untuk bahan olok-olokan, apalagi kalau mau dilecehkan,” tegas Mad Nur dengan nada tinggi.

 

Ia menjelaskan, penyematan adok atau gelar adat Lampung Pepadun melalui prosesi sakral dengan tata titi khusus. Karena itu, Mua’llim Taher dianggap tidak punya kapasitas untuk mengomentari, apalagi memposting simbol sakral secara serampangan.

 

“Adok atau gelar itu melalui proses adat yang sakral. Orang yang tidak punya kapasitas tidak bisa sembarangan mengomentari,” ujarnya.

 

Mad Nur menilai postingan foto pakaian kebesaran dan singgasana adat adalah bentuk pelecehan serius. Ia khawatir jika tidak diproses hukum, amarah masyarakat adat Pepadun akan meledak.

 

“Perilaku pelecehan ini harus diproses secara hukum untuk meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun. Kalau tidak ditangkap, akan memantik reaksi masyarakat adat,” tegasnya, memberi ultimatum.

 

Ia mengaku sudah berupaya maksimal menahan warga adat yang hendak turun ke lapangan. Namun ia tidak menjamin bisa meredam lebih lama jika polisi lamban bertindak.

 

“Saya sudah berusaha maksimal meredam amarah masyarakat adat Lampung Pepadun,” pungkas Mad Nur.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesawaran belum memberi keterangan resmi terkait status hukum pemilik akun Mua’llim Taher. Kasus dugaan penistaan adat ini jadi ujian penegakan hukum di tengah sensitifnya isu SARA dan kearifan lokal. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *