LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Rutan Sukadana menerima kunjungan langsung dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sukadana. Senin (29/04/2023).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamatan atas putusan Pengadilan Negeri Sukadana terhadap narapidana yang ada di Rutan Sukadana.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B menyambut secara langsung dan memfasilitasi Hakim Wasmat dan tim untuk bersosialisasi secara langsung dengan 4 orang perwakilan narapidana guna memastikan tidak ada penyimpangan dari pelaksanaan putusan hakim Pengadilan Negeri Sukadana selama narapidana menjalani masa pidana dalam hal mendapatkan pembinaan, hak integrasi, serta kebutuhan sandang, pangan, papan di Rutan Sukadana.
Dari hasil pengawasan dan pengamatan secara langsung tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan putusan hakim. Beliau juga menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan bagi narapidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas prikemanusiaan dan prikeadilan.
“Hasil kegiatan pengamatan dan pengawasan tadi tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan hakim, dan Rutan Sukadana terus berkomitmen serta menjamin setiap narapidana dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan menjalani putusannya tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam putusan tersebut,” tutup Romzi.
Red