MEDIA CENTER KODIM | lensanews.id
Pemereintah melanjutkan kembali progam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Adapun prioritas digulirkan bagi keluarga miskin tentunya yang sangat kronis serta masyarakat yang memiliki penyakit menahun.
Guna memvalidasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, pemerintah desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat di balai desa pada Selasa, (16/1/2024).
Tampak hadir, Kades Tambah Luhur Widodo beserta perangkat, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Koptu Lagino, Kasi Pemerintahan Suradi, Pendamping Desa Arfian Azhar serta warga masyarakat.
Kades Tambah Luhur Widodo menyampaikan, perubahan KPM penerima BLT-DD di tahun 2023 dengan 2024 semua sudah dirapatkan sebelumnya serta semua sudah sesuai dengan regulasi/peraturan pemerintah.
“Jika tahun ini ada pengurangan KPM penerima BLT-DD itu bukan usulan Kades melainkan sebelum Musdesus pemerintah desa melalui para kepala Dusun (kadus) serta masing-masing perangkat desa sudah melakukan seleksi sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada”, ujarnya.
Sementara Pendamping Desa Arfian Azhar menambahkan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor145 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, diatur salah satunya BLT DD maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
“Selain mengacu pada peraturan Menteri Keuangan penurunan KPM penerim BLT DD Desa Tambah Luhur tahun 2023 sebanyak 49 KPM menjadi 24 KPM pada tahun 2024 juga hasil keputusan musyawarah desa. Dimana selain BLT-DD ketahan pangan juga menjadi prioritas penggunaan Dana Desa minimal 20%”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Koptu Lagino menegaskan dengan pendampingan yang dilaksanakan penyaluran BLT-DD berjalan sesuai dengan aturan serta tepat sasaran.
“Pengawasan pelaksanaan program BLT DD merupakan tanggung jawab kita bersama agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga kurang mampu yang membutuhkan”, ungkapnya.
Lebih lanjut Babinsa mengatakan,,”pemilihan calon KPM sudah melalui proses yang sangat obyektif sehingga bagi yang tahun ini tidak menerima lagi bantuan jadikan Kebanggaan tersendiri karena anda dianggap sebagai keluarga yang sudah mampu. Bagi yang masih menerima syukuri serta manfaatkan untuk kebutuhan pokok”, pungkas Babinsa.
(pendim0429/Lamtim).