KOTA METRO | Lensanews.id
Bagian Sekretariat DPRD Kota Metro Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum, penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berlangsung di Aula Kecamatan Metro Timur, Jalan Ki.Hajar Dewantara,Senin (01/04/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut selaku narasumber dari PPPA-KB, BNN, Polres, Kejaksaan, Dinas Tata Kota dan perwakilan masyarakat salah satunya dari RT maupun RW khususnya yang ada di Kecamatan Metro Timur.
Kasat Binmas Polres Metro Sitompul menyampaikan bahwa, Kota Metro beberapa hari lalu mengungkap kasus yang cukup meresahkan di Kota Metro yaitu (Curat) yang dilakukan oleh oknum dari Lampung Tengah yang mana mereka terdiri dari dua kelompok dan telah melakukan sebanyak 32 TKP di kota Metro.
Oleh sebab itu dirinya menyampaikan bahwa, ” Di Kota Metro ini banyaknya kejadian Penipuan, kenakalan remaja seperti Miras, Narkoba dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu juga adanya tawuran antar pelajar,
“Hal tersebut dirinya mengajak serta menghimbau kepada masyarakat agar orang tua untuk lebih ketat dalam pengawasan anak-anak serta tunjukkanlah sikap positif kita di depan mereka,” ucapnya.
Dalam sesi diskusi ini salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan semakin maraknya kejadian hipnotis di Kota Metro.
Masyarakat lain juga mengungkapkan bahwa, adanya tawuran antar pelajar, yang salah satunya terjadi di Kecamatan Metro Timur.
Disampaikan juga, masih oleh masyarakat Metro Timur mengungkapkan dan mengadukan adanya keramaian seperti peresmian toko mereka mengadakan seperti organ tunggal dan selain itu juga adanya suara bising knalpot baik roda dua maupun roda empat.
Sementara itu hal yang sama dikatakan dari Kejaksaan yang diwakili oleh Deby, bahwa terkait dengan tawuran pelajar itu para orang tua harus tahu terkait undang-undang darurat.
“Adapun undang-undang darurat tersebut yaitu bukan saja senjata api, pisau tumpul namun dengan kesengajaan kita lakukan meruncingkan seperti pensil atau kayu saja itu sudah masuk dalam undang-undang darurat, “tegas Deby.
Debby juga mengingatkan pada para orang tua agar lebih intensif pengawasannya terhadap anak. Perhatikanlah anak-anak kita serta upayakan anak-anak keluar rumah di bawah jam 21.
Di akhir kesimpulannya Kasat Binmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa dampak negatif dari anak-anak yang terdapat kriminal tadi itu akan tercatat di SKCK,
“Bahwa sulitnya seperti melamar pekerjaan kuliah dan sebagainya karena di situ semua online akan muncul catatan, “pungkasnya.
(Jjs).