lensanews.id ✓ LEBAK, BANTEN
Dinas Perhubungan( Dishub) Kabupaten Lebak targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada tahun 2025 hingga 48,49 persen.
Asep Topik Hidayat Kabid pengelolaan parkiran mengatakan di tahun 2025 kami capaian target sebelumnya 1.309.729.000,- menjadi 1,956.656.400,- atau meningkat hingga 48,49 persen. kata asep saat di wawancara awak media di ruang kerjanya,
Jum’at. (14/02/2025)
Di Jelaskan Asep,” Peningkatan retribusi parkiran ini hasil dari kajian survei di lapangan dengan Universitas STISIP dari beberapa tempat di antaranya parkir tepi jalan sunan kalijaga, jalan hardiwinangun, balong rancalentah, Pasar Gajrug, Terminal Sampay, Terminal Ciboleger, Pasar Malimping, Pasar Binuangeun dan Terminal Bayah,” terangnya.
“Untuk penyetoran retribusi parkiran pihak rekanan atau CV setor secara bruto artinya mereka harus menyetor setiap hari membayar langsung ke kas daerah bukan ke Dishub melainkan Dishub hanya memberikan kode bayar bank saja kepada mereka,” ujarnya.
Pungutan retribusi parkiran kita pihak ketigakan atau CV yang sudah mengikuti lelang resmi pada bulan Januari 2025.
“Bagi CV yang sebelumnya tahun 2024 memenangkan mengelola parkiran tidak bisa mengikuti dalam pelelangan kembali di karnakan meraka( CV) tidak bisa memenuhi target yang sudah di tentukan sesuai dalam surat kontrak kerjasama jadi otomatis mereka tidak bisa ikut lelang kembali,” ujarnya.
Diahir keterangan di sampaikan,” Mudah mudahan target retribusi parkiran tahun ini bisa tercapai sesuai harapan , dan pihak rekanan dapat memenuhi target 100 persen sesaui apa yang sudah di tentukan pada saat lelang,” pungkasnya.
(Dra)