LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews. id
Dugaan salah satu oknum wakil rakyat yang merusak pagar ayu di wilayah Kecamatan Sekampung Udik. telah dilaporkan Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) pada Badan Kehormatan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Jumat 27/12/24. diruang kerjaBK, Ketua Syamsudin, didampingi Wakil dan anggota BK, kepada tim KLTM dan awak media berjanji akan menindak lanjuti segera laporan tersebut.
“kami telah menerima berkas pengaduan dari KLTM, dan langkah kedepan tentu kita akan tanggapi, dan akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, apakah pengaduan ini sesuai dengan fakta yang ada, dan kalau faktanya mengarah pada pelanggaran tentu kita akan proses sesuai aturan dan tata tertib DPRD,” ujar politisi partai Demokrat itu.
Namun katanya lagi, persoalan tersebut menyangkut pada Marwah lembaga DPRD, tentu akan memanggil berbagai pihak, baik terlapor, pelapor dan beberapa pihak yang terkait dalam peristiwa Minggu lalu tersebut.
“Karena kita tetap mengacu pada praduga tak bersalah, agar kawan-kawan KLTM dapat sabar menunggu proses dari Badan Kehormatan Dewan,” tambah Syamsudin.
Pada kesempatan yang sama, Wantoni berharap BK dapat memproses oknum anggota dewan tersebut.
“Dari pantauan kami, peristiwa itu memang terjadi, itu dipastikan. setelah ada pernyataan klarifikasi ketua Partai NasDem, karenanya, apapun dalihnya, tentu perbuatan seorang pejabat atau figur publik, sebagaimana telah tersebar pada media, tidak dapat dibenarkan, baik dari adat. bahkan agama. dan pastinya sangat mencoreng lembaga legislatif (DPRD Red),” tegas Wantoni.
Raja Bandar, anggota KLTM juga menceritakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu siang 22/12 yang lalu, tepatnya Desa Gunung Agung. Badrun diduga anggota Dewan yang beralamatkan di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya sedang tidak ada dirumah.
“Kedatangan Badrun itu ternyata di ketahui warga sekitar, menurut penelusuran kami, sang wakil rakyat itu masuk ke dalam rumah juga beserta motornya, lantaran itu, berselang sekitar 30 an menit, warga mendatangi rumah dan menggedor pintu, awalnya sang pemilik rumah (Nem Red) tidak mengaku, tetapi tak lama kemudian Badrun pun ada diruang tamu,” urai Raja Bandar. (Daus)