LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Wujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (16/01/2024).
Razia dipimpin oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz diikuti Kepala KPR, Abi Aufa Al Qohhar, staf KPR dan angota regu pengamanan.
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz menyampaikan bahwa kegiatan razia bertujuan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sukadana. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Sukadana bersih dari barang-barang terlarang,” ungkap Karutan.
Dalam giat ini dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara acak serta bagian tempat lain seperti bengkel kerja dan kantin koperasi.
“Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah yakni, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar dan barulah dilakukan penggeledahan kamar,”jelasnya.
Karutan menjelaskan fokus utama dalam razia ini adalah penelusuran adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan atribut-atribut pakaian yang dilarang masuk kedalam rutan.
“Hasil razia malam ini ditemukan beberapa benda terlarang seperti sendok stainless, kartu remi, kaleng, gunting kuku, gantungan baju dan lain-lain,” jelasnya.
Selain rutin melakukan razia, Rutan Sukadana dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Langkah preventif juga dilakukan dengan memperketat penggeledahan badan dan barang bawaan keluarga atau pengunjung agar tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam,”pungkasnya.
(Red)