LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Anggota Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana melakukan kegiatan Kontrol Keliling (Trolling) rutin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis dini hari (07/03/2024).
Kontrol keliling atau yang akrab dengan istilah Trolling, merupakan agenda wajib jajaran pengamanan di Rutan Sukadana. Sesuai dengan Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan. Ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas atau Rutan.
Karutan, Abdul Aziz menjelaskan bahwa tujuan melakukan kontrol blok hunian secara rutin adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan blok hunian, baik dari keadaan kamar, kebersihan, lingkungan blok, dan sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari para WBP itu sendiri.
“Selain itu, troling bertujuan untuk memastikan kondisi bangunan Rutan dalam keadaan aman, pengecekan terhadap sudut-sudut bangunan yang rentan terjadi pelarian, atau dijadikan tempat persembunyian barang terlarang juga merupakan fokus dilakukannya trolling sebagai bagian dari upaya deteksi dini memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Sukadana,”jelasnya.
Karutan juga menghimbau kepada jajaran regu pengamanan untuk selalu waspada jangan-jangan dalam melaksanakan tugas.
“Semoga Rutan Sukadana selalu dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” tutup Karutan.
(Red)