PESAWARAN | lensanews.id
Di era digitalisasi saat ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya meningkatkan realisasi penerimaan daerah. salah satunya dengan melakukan inovasi-inovasi dengan prinsip pajak yang baik yang bermuara kepada perbaikan pengelolaan pajak dan restribusi.
Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pesawaran Muhammad Alhusnuriski saat upacara mingguan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (05/02/2024).
“Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi itu dilakukan sesuai dengan prinsip pajak yang baik, yaitu pajak dan retribusi tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan/atau menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah,” katanya.
Dia juga mengatakan, inovasi yang diamanatkan oleh pemerintah salah satunya tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Idealnya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Pemkab Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal – kanal pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah.
“Antara lain QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO, Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan terus akan dilakukan perluasan ke kanal-kanal digital lainnya,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, inovasi berbasis digital lainnya yang dilaksanakan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan adalah bekerja sama dengan PT. Bank Lampung melakukan pemasangan alat perekam data transkasi (tapping box).
“Pemasangan tapping box di beberapa objek pajak Kabupaten Pesawaran ini sebagai pengawasan untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang di pungut dari konsumennya,” ucapnya.
Pemanfaatan Tapping Box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat kepada wajib pajak dalam penggunaannya.
Dia berharap dengan inovasi – inovasi dan realisasi penerimaan daerah dapat terus meningkat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Staf Ahli, Asisten dan Seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, Para Pejabat Administrator, Pengawas, ASN, P3K serta Petugas Tenaga Kontrak. (Indra).