LEBAK

Anggota DPRD Lebak Protes Respons OPD, Bupati Tegaskan Sanksi Tegas

61
×

Anggota DPRD Lebak Protes Respons OPD, Bupati Tegaskan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, meluapkan kekesalannya terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat sidang paripurna, Rabu (22 April 2026).

 

Dalam forum resmi tersebut, Agus menyoroti minimnya respons OPD terhadap komunikasi yang ia lakukan, khususnya melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa upaya komunikasi tersebut murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk hal lain.

 

“Saya menghubungi bukan untuk meminta sesuatu, apalagi uang. Saya hanya ingin mengetahui program apa saja yang sedang dan akan dijalankan oleh dinas, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas

Agus di hadapan Bupati Lebak dan para kepala OPD yang hadir di ruang paripurna.

 

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.

 

Ia menegaskan pentingnya respons cepat dan profesional dari seluruh OPD terhadap setiap bentuk komunikasi, baik dari DPRD maupun masyarakat.

 

“Saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk merespons setiap komunikasi, baik dari anggota DPRD maupun masyarakat. DPRD memiliki kedudukan yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada OPD yang tidak menjalankan instruksi tersebut.

 

“Jika masih ada OPD yang tidak merespons, saya tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN,” tegasnya.

 

Pernyataan ini menjadi penegasan penting terkait disiplin dan etika komunikasi birokrasi, sekaligus dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel di Kabupaten Lebak.

(ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *