lensanews. Id ✓ LAMPUNG TIMUR
Kejaksaan Tinggi (Kejati) di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kamis malam 09/01/2025, sekira pukul 19:00. Wib hingga malam hari sekira pukul 22. Wib.
Dugaan kuat, penggeledahan tersebut terkait alak proyek gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Tahun 2022 silam.
Usai melakukan penggeledahan di Rumah dinas, Tim penyidik Kejati didampingi pihak Kejaksaan Negri Lampung Timur melanjutkan kegiatannya dan menggeledah kantor Dinas PUPR.
Dari penggeledahan tersebut, tampak sejumlah barang yang diduga merupakan barang bukti dibawa tim Kejati Lampung.
Sayangnya pihak Kejati Lampung enggan memberikan keterangan rinci kepada wartawan saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung. Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari. (Daus)