lensanews.id ✓ LEBAK
Tambang Emas tanpa ini (Peti) yang berlokasi di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di lokasi blok Awi Lega Kampung Patat Desa Songong semakin marak dan menjanur, seakan kebal hukum. Rabu. (04/06/2025)
Berdasar hasil investigasi tim awak media dan LSM yang turun langsung ke lokasi emas tersebut beberapa hari yang lalu terlihat lobang-lobang emas ilegal semakin marak dan menjamur di beberapa titik lokasi, diantaranya, Lokasi Cikamsi Kampung Cipetir dan di lokasi blok Awi Lega Kampung Patat Desa Songong Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten.
Saat dikonfirmasi tim awak media salah satu pengelola lobang emas mengatakan bahwa mereka sudah komunikasi denag inisial AS kalau ada tamu dari pihak manapun yang datang ke lokasi.
“Kalau ada yang datang atau tamu dari pihak manapun biasanya diarahkan ke pa pa AS, soalnya kami para penambang udah dikondisikan kepada beliau,” ungkap beberapa penambang saat dimintai keterangan oleh tim awak media beberapa hari yang lalu saat ditemui dilokasi.
Untuk mencari tau Kebenarannya apa yang disampaikan oleh para penambang terkait ada dugaan pengondisian tersebut, kemudian tim awak media yang turun ke lokasi menemui inisial AS di lubang milik nya dan iapun menjawab,
“Memang dulu pernah di adakan seperti itu kang, tapi paling dapat hanya di sekitaran 500 ribu rupiah jadi pake ngopi dan ketika ada rekanan juga udah habis,” ungkap AS.
Ketika ditanya tim awak media bagaimana terkait lobang milik WN yang informasi nya sedang bagus, AS menjawab, ” itumah hanya sebatas informasi doang dan sekarang udah jelek lagi,” katanya.
Saat ditanya lagi terkait adanya dugaan panggilan dari pihak Krimsus Polres Lebak terhadap AN, AS pun membenarkan,” iya memang pernah ada panggilan dari Krimsus Polres Lebak tapi itupun hanya klarifikasi aja, dan saya juga ikut mendampingi,” papar AS.
Menanggapi adanya lobang emas tanpa ijin (Peti) di Desa Sogong Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Ujang Jambe selaku ketua LSM Rakyat Indonesia (LSM – RI) angkat bicara.
Menurut Ujang Jambe adanya tambang emas ilegal tersebut yang dilakukan oleh para penambang liar seakan kebal hukum apalagi lubang -lubang emas nampak terlihat semakin marak dan menjamur.
“Saya bersama tim awak media melihat langsung tambang emas tanpa ijin di wilayah Desa Songong tepatnya di blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di Blok Awi Lega Kampung Patat semakin marak dan menjamur. Apalagi lubang yang diduga milik WN dan AS itu tidak jauh dari pemukiman bagaimana kalau terjadi longgar, kan sangat berbahaya.?..Seakan mereka (para penambang -red) sudah kebal hukum saja,” kata Ujang Jambe.
Saya minta tambah Ujang Jambe, kepada pihak Satpol-PP maupun dari pihak APH agar segera bertindak karena di wilayah tambang tersebut ada beberapa lubang yang dekat ke pemukiman.
Dhee