lensanews.id ✓ LEBAK
Terkait pengaduan adanya pembakaran limbah bahan baku alumunium foil/timah dari PT Dalumpit Putra Mandiri( DPM) di desa Binong kecamatan maja, pada hari Kamis (22/5/2025) Dinas lingkungan hidup ( DLH) Lebak sidak ke lokasi untuk pengawasan dan memverifikasi pengaduan.
Erik Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas lingkungan hidup ( P2KLH) DLH Lebak mengatakan,
” Iya betul kami (DLH_red) sudah sidak ke lokasi pembakaran limbah dari PT DPM beberapa hari lalu adapun hasilnya secara teknis operasional dari PT DPM belum memenuhi syarat atau tidak sesuai SOP( Standar Operasional Prosedur) karena masih melakukan pembakaran limbah secara tempat terbuka tetap menggunakan Cerobong sebagai saluran pembuangan gas, abu atau asap,” kata Erik
Senin. ( 26/5/2025)
Di jelaskan Erik,” Sebelumnya pada tahun 2023 kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terutama dari sisi aktivitas pembakaran limbah supaya tidak menimbulkan dampak luas ke masyarakat dan mengarahkan agar bisa mengelola dampak pembakaran limbah tersebut, seperti membuat cerobong dan sampai sidak kemarin pihak perusahaan belum melakukan apa yang kita berikan pengarahan,” terangnya.
” Dalam waktu dekat DLH akan menyampaikan hasil sidak dan pengawasan juga akan bersurat ke Sat Pol PP Lebak sebagai penegak perda untuk melakukan kewenangannya,” tandasnya.
( ND)