lensanrws. Id ✓ LAMPUNG TIMUR
Kamis malam Kabupaten Lampung Timur di guncang perkara proyek Tahun Anggaran 2022, gerbang Rumah Dinas Bupati dengan pagu anggaran 6,9 Milyar.
Lalu 10 Milyar proyek Dana Alokasi Khusus Bumi Jawa Purbolinggo Tahun Anggaran 2021 kapan di tindak Kejaksaan Tinggi Lampung.
Begitu dikatakan Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur kepada awak media jumat siang (10/01/25)
Menurut salah seorang aktivis aktif Kabupaten Lampung Timur itu, masyarakat wajar mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang terkesan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Dengan kondisi proyek jalan Bumi jawa Probolinggo, yang dibangun Tahun 2021 itu saya kira modusnya tidak akan jauh beda dengan proyek gerbang yang heboh sekarang ini, kenapa saya bisa bilang begitu, mengutip keterangan Aspidsus Kejati, ada dugaan pelanggaran dalam proses lelang antara pejabat dengan pihak ketiga (pemborong red) atau CV atau PT selaku pendaftar lelang.
Selain kondisi proyek yang jauh dari harapan, kongkalikong penyedia dan pihak ketiga itu sudah bukan lagi menjadi rahasia umum,” ketus Fauzi.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan tim penyidik Kejati saat ini tentu mendapat dukungan, terlebih masyarakat Kabupaten Lampung Timur, namun sebagai warga asli Sukadana, dirinya pun berharap Kejati Lampung juga dapat menindak lanjuti laporan Genta atas dugaan penggelembungan atau korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan Bumijawa sampai dengan Purbolinggo yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021.
“Laporan kami itu pada awal tahun 2022 silam, dengan kondisi pisik, secara ontologi hukum, pelaksanaan atau pengerjaan proyek itu telah masuk dalam kategori pelanggaran terhadap Undang-undang jasa konstruksi dan Kejati Lampung seyogianya, secara aksiologi dapat menyimpulkan proyek PUPR Lampung Timur dari DAK 2021 itu, adalah perbuatan yang merugikan keuangan negara dan hak sosial masyarakat yang terdampak hasil pembangunannya, mestinya Kejati tidak ada alasan untuk tidak menindak secara profesional sesuai Undang-undang yang berlaku, demi terwujudnya keadilan masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Kami juga mendukung dan terima kasih dengan adanya tindakan tegas dari Kejati Lampung dalam melakukan penggeledahan atas indikasi korupsi pada proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati, tapi kami berharap jangan cuma sampai disitu, DAK 2021 pagu anggaranya jauh lebih besar,” pungkas Fauzi Ahmad. (Daus)