LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews. id
Eksekutif dan Legislatif serius tanggapi persoalan petani dan pihak pengusaha tapioka. Dalam sepekan selaku Wakil Rakyat telah upaya menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah dan pihak pengusaha tapioka.
Namun sayangnya, RDP yang langsung di pimpin Ketua DPRD itu belum memenuhi standar. Rapat di tunda hingga Kamis siang 19 Desember 2024.
Menyangkut kepentingan masyarakat, karenanya, DPRD Kabupaten Lampung Timur meminta ada aksen yang jelas dan tegas dari pihak Eksekutif atau Pemerintah Daerah terhadap para pemilik usaha tapioka di Kabupaten itu.
“Kami minta eksekutif itu upaya keras agar pemilik usaha (Pengusaha Red) yang hadir dalam Rapat nanti, bukan hanya utusan yang tidak dapat mengambil sikap. seperti tadi, hanya tiga orang hadir dan hanya utusan perusahaan, bukan pengambil keputusan. kita butuh pemimpin perusahaan yang saat rapat dapat mengambil keputusan,” ujar Asnawi salah satu anggota DPRD Lampung Timur.
Karena itu, RDP yang semestinya di laksanakan Selasa siang 17/12/24 itu belum dapat di lanjutkan. Mengingat 8 perusahaan tapioka yang di undang, ternyata hanya di hadiri 3 orang, dan hanya sebagai perwakilan (utusan).
Pada kesempatan itu, pada awak media, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Khoiriah, tegas menyampaikan, pihaknya akan fokus dan serius dalam persoalan kepentingan petani, apabila tidak ada kesepakatan dan hanya merugikan para petani, maka pihaknya tidak akan segan-segan menutup perusahaan tapioka di kabupaten itu.
“Kami minta nanti Kamis siang, pemerintah daerah melalui instansinya, dapat menghadirkan 8 perusahaan besar pada saat RDP, dan dapat segera bersama-sama mengambil keputusan, dan apabila tidak ada kesepakatan dan fakta petani yang hanya di rugikan, tentu kami akan ambil langkah tegas, dengan cara menutup perusahaan tapioka, karena kami sebagai pendorong, dan tanahnya ada pada eksekutif,” ujarnya. (Daus)