PESAWARAN | lensanews.id
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah menyelesaikan ratusan perkara yang terjadi di Kabupaten Pesawaran.
Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Tandy Mualim setidaknya ada 187 perkara yang diterima Kejari Pesawaran pada Bidang Pidana Umum. “Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kita terima ada 187 perkara, pada tahap satu sebanyak 155 perkara, SPDP yang tidak dilanjutkan atau dikembalikan ke polisi 20 perkara, Diversi 1 perkara Narkotika, Restorative Justice Polisi 9 perkara Narkotika, Penuntutan 157 perkara, Incraht 153 perkara dan eksekusi 177 perkara,” kata Muslim di Kantor Kejari Pesawaran, Rabu, (03/01/2024).
“Untuk pidana umum yang cukup mendominasi adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba yaitu sebesar 40,95 persen,” tambahnya.
Ditambah bidang Pidana Khusus
ada tiga perkara yang dilakukan penyelidikan dan hanya dua perkara yang ditingkatkan ketahap penyidikan. “Dua perkara yang kita tingkatkan ke tahap penyidikan diantaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BOK pada UPTD Puskesmas Tegineneng yang merugikan negara berdasarkan BPKP senilai Rp988.792.120, kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemotongan kompensasi ganti rugi pembebasan lahan SUTET di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai dengan nilai pungutan liar sebesar Rp202.170.000,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk perkara yang tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitasi irigasi Way Mada Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Tahun Anggaran 2021,” jelas dia.
Sementara itu, lanjut dia, pada tahap proses penuntutan ada satu perkara, dan dua perkara sudah incrah.
Lanjut Tandy, selama tahun 2023, Kejari Pesawaran juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp400.383.416.
“Selain pemulihan keuangan negara, kita juga telah melakukan lelang barang rampasan terhadap terdakwa Yusuf Arifin alias gundul yang terlibat perkara ilegal logging sebesar Rp326.133.715,” tegasnya.
Dikatakan Tandy, Kejari Pesawaran akan terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya pada bidang hukum.
“Kalau untuk target (Tahun 2024) kita tidak ada, tapi nanti kita lihat perkembangan jika ada hal-hal yang mengarah pada tindak pidana hukum atau yang menyebabkan kerugian negara, tentu akan kita langsung sikapi,”bilangnya.
“Kami juga selalu meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan pelayanan,”pungkasnya.
(Indra)