HUKUM & KRIMINALLEBAKNEWS

Pemuda di Malingping Laporkan Dugaan Penganiayaan di Cafe Haigo ke Polisi

299
×

Pemuda di Malingping Laporkan Dugaan Penganiayaan di Cafe Haigo ke Polisi

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Seorang pemuda berinisial lengkap Yousef Haikal Bin Taufik Hidayatullah (24), warga Kampung Lebak Terminal, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Cafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Korban bersama pihak keluarga mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping pada Sabtu siang untuk menempuh jalur hukum atas insiden tersebut.

 

Laporan itu diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) III Polsek Malingping, AIPTU Ahmad Rojai, atas nama Kapolsek Malingping, dengan nomor registrasi STBL/17/X/2026/Sek. Malingping.

 

Berawal dari Niat Menjemput Rekan

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika Yousef mendatangi Cafe Haigo untuk menjemput rekannya, seorang perempuan berinisial RA.

 

Setibanya di dalam kafe, korban melihat RA sedang tertidur di sofa. Di sekitar lokasi, terdapat beberapa orang yang sedang duduk, di antaranya DU, EM, dan PU.

 

Korban kemudian berupaya membangunkan RA dengan maksud mengajaknya pulang. Namun, menurut pengakuan Yousef, situasi tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

 

Ia menyebut seorang pria berinisial DU tiba-tiba bangkit dari tempat duduk dan melakukan pemukulan terhadap dirinya.

 

“Saya tiga kali dipukul di bagian samping mata sebelah kiri, satu kali di bagian samping mata sebelah kanan, dan satu kali di bagian telinga sebelah kanan,” ujar Yousef saat dikonfirmasi wartawan setelah kejadian.

 

Akibat pukulan tersebut, korban mengaku terjatuh hingga tersungkur ke lantai. Menurut keterangannya, dugaan pemukulan masih berlanjut sebelum sejumlah orang yang berada di lokasi melerai kejadian.

 

Beberapa orang yang disebut berada di lokasi dan membantu melerai antara lain EK, EM, EC, PU, serta FB yang merupakan pengunjung kafe. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

 

Keluarga Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum

Paman korban, Chia, membenarkan bahwa keponakannya mengalami dugaan penganiayaan. Ia menyatakan telah mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

 

“Benar, kejadian itu menimpa keponakan saya. Saya langsung mendampingi Yousef untuk membuat laporan resmi ke Polsek Malingping. Kami juga sudah melakukan visum di rumah sakit sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti laporan,” kata Chia.

 

Pihak keluarga berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa para saksi, mengumpulkan bukti yang relevan, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan apabila dugaan tindak pidana terbukti.

 

Keluarga juga berharap proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga pihak-pihak yang terlibat memperoleh kepastian hukum.

 

Menunggu Klarifikasi Kepolisian

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Malingping mengenai perkembangan penanganan laporan, hasil pemeriksaan awal, serta langkah hukum yang akan ditempuh terhadap pihak yang dilaporkan.

 

Informasi mengenai kejadian ini masih didasarkan pada keterangan korban dan keluarganya. Oleh karena itu, dugaan tindak pidana tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.

 

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat kepastian hukum berdasarkan proses peradilan.

(Apih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *