LEBAK

Pedagang Pasar Warunggunung Tolak E-Parking, Kadis Indag Lebak Pastikan Tak Ada Pungutan kepada Para Pedagang

87
×

Pedagang Pasar Warunggunung Tolak E-Parking, Kadis Indag Lebak Pastikan Tak Ada Pungutan kepada Para Pedagang

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK, BANTEN

Penolakan para pedagang pasar di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap rencana penerapan sistem e-parking mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edwar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memungut biaya masuk parkir bagi para pedagang.

 

Rully Edwar juga memastikan bahwa gate parking belum akan dioperasikan sebelum seluruh tuntutan pedagang dipenuhi, khususnya terkait perbaikan akses jalan lingkungan pasar dan penerangan yang dinilai masih belum layak.

 

“Kami pastikan tidak ada pungutan biaya masuk parkir untuk para pedagang. Pengoperasian gate parking juga belum dilakukan sebelum fasilitas pasar, seperti jalan lingkungan dan lampu penerangan, diperbaiki dan memenuhi kenyamanan,” tegas Rully Edwar.kepada media saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Selasa. (27/1/3026)

 

Sebelumnya, para pedagang pasar Warunggunung menyuarakan keberatan atas rencana pembebanan biaya e-parking yang dianggap memberatkan, terlebih kondisi sarana prasarana pasar masih memprihatinkan. Jalan lingkungan pasar banyak yang rusak dan penerangan minim, sehingga mengganggu aktivitas jual beli.

 

Para pedagang menyambut baik pernyataan Kadis Indag tersebut dan berharap komitmen pemerintah benar-benar direalisasikan di lapangan. Mereka menilai perbaikan fasilitas umum merupakan langkah penting untuk meningkatkan kenyamanan pembeli serta menggerakkan roda perekonomian pasar tradisional.

 

Pedagang juga berharap ke depan kebijakan yang menyangkut pengelolaan retribusi sampah dan keamanan dapat di tanggung oleh pemerintah. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *